Ni Putu Ari Swandewi
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 5 UNDANG-UNDANG PEMASYARAKATAN TERKAIT PEMBINAAN NARAPIDANA SEBAGAI UPAYA MENCEGAH TERJADINYA RESIDIVIS TINDAK PIDANA PENCURIAN Ni Putu Ari Swandewi; Made Sugi Hartono; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38034

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa ImplementasiPasal 5 Undang- UndangPemasyarakatanterkait optimalisasi pembinaan narapidana sebagai upaya mencegah terjadinya residivis tindak pidana pencurian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, serta untuk (2) mengetahui dan menganalisa faktor-faktor yang menyebabkan seorang narapidana menjadi residivis tindak pidana pencurian. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Teknik pengumpulan data digunakan adalah dengan studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sempel yang digunakan adalah teknik nonprobability sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) implementasi Pasal 5 Undang-Undang Pemasyarakatan terkait optimalisasi pembinaan narapidana sebagai upaya mencegah terjadinya residivis tindak pidana pencurian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singarajasudah berjalan namun belum maksimal karena minimnya sumber daya manusia petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja dalam melaksanakan program pembinaan, (2) faktor-faktor yang menyebabkan seorang narapidana menjadi residivis tindak pidana pencurian adalah karena faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktorkeluarga., danfaktor pendidikan.