Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

DINAMIKA PERUBAHAN SOSIAL DAN HUKUM ISLAM Muh Turizal Husein
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 14, No 1 (2018): Rausyan Fikr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v14i1.680

Abstract

Abtrak:Dinamika perubahan sosial dan hukum Islam saling memiliki keterkaitan dalam melakukan perubahan. Satu sisi perubahan sosial karena hukum Islam. Di sisi lain, perubahan hukum Islam karena perubahan sosial. Keberadaan hukum Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW. dengan jelas merubah sosial masyarakat pada waktu itu dari masyarakat jahiliyyah yang berpegang kepada adat kebiasaan mereka menjadi masyarakat Islam yang berpegang kepada hukum Islam. Tetapi hukum Islam juga melakukan perubahan karena terjadinya perubahan sosial. Sesuai dengan kaidah fikih yang dibuat oleh fuqaha: “berubahnya fatwa dengan sebab berubahnya masa, tempat, keadaan (niat) dan adat kebiasaan”. Dengan melakukan perubahan hukum, maka hukum Islam itu dinamis, dan mampu beradaptasi, sehingga hukum Islam itu op tu date sesuai dengan perkembangan zaman dan perubahan sosial.Kata Kunci: Perubahan, Sosial, Hukum Islam
LINK AND MATCH PENDIDIKAN SEKOLAH KEJURUAN Muh Turizal Husein
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 15, No 2 (2019): Rausyan Fikr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v15i2.2037

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui model kerja sama link and match yang efektif untuk diterapkan guna meningkatkan kesiapan kerja bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dibutuhkan suatu kebijakan yang dapat meningkatkan relevansi antara Sekolah Kejuruan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri. Jenis penelitian ini adalah penelitian studi kasus (case study) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini melakukan studi kasus di SMK Muhammadiyah 1 Cipondoh Kota Tangerang Jurusan Bisnis Manajemen Kompetensi Keahlian Akuntansi bertujuan untuk mempelajari secara intensif mengenai latar belakang masalah pengangguran dan bagaimana kebijakan link and match dapat menjadi solusi mengatasi pengangguran. Penetapan informan sebagai sumber data menggunakan teknik purposive sampling dan pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) dengan adanya link and match antara pemasok tenaga kerja dengan penggunanya Pendidikan Kejuruan dapat mengetahui kompetensi (keahlian) apa yang paling dibutuhkan dunia kerja (2) model kerja sama link and match dikatakan efektif bilamana model kerja sama link and match mengantarkan standar kompetensi lulusan SMK sama dengan kompetensi harapan DUDI.
PEMIKIRAN HAMKA TENTANG PENDIDIKAN ISLAM DAN RELEVANSINYA TERHADAP PEROSES BELAJAR MENGAJAR DI SMP MUHAMMADIYAH IV KOTA TANGERANG Sah lani; Muh Turizal Husein; Fathi Halimi; Ibnu Asqolani
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 18, No 1 (2022): RAUSYAN FIKR
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v18i1.6068

Abstract

ABSTRAKHal terpenting dalam pendidikan adalah menanamkan nilai-nilai spiritual kepada siswa-siswi. Pemikiran Hamka Tentang Pendidikan Islam Dan Relevansinya Terhadap Peroses Belajar Mengajar Di SMP Muhammadiyah IV Kota Tangerang. Penelitian menunjukan pemikiran Hamka, menekankan aspek nilai Islam di dalam proses belajar mengajar. Bahwa pendidikan bukan hanya sekedar mempelajari ilmu pengetahuan dunia semata. Tetapi yang paling terpenting adalah Ilmu agama, karena pendidikan itu semata-mata hanyalah mencari keridhaan Allah SWT. Pemikiran pendidikan Islam menurut Hamka adalah, (a) mengetahui keutaman ilmu, (b) memiliki niat yang kuat dalam menuntut ilmu, (c) memilih guru dan teman yang baik di dalam menuntut ilmu, (d) men-agungkan ilmu dan ulama, (e) tekun dan kontinue di dalam menuntut ilmu, (f) mematuhi tata tertib di dalam menuntut ilmu, (g) tawakal, (h) memanfaatkan waktu yang ada untuk mendapatkan ilmu, (i) mencari faidah ilmu yang di pelajarinya.
FENOMENA RADIKALISME DI INDONESIA Muh Turizal Husein
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 13, No 2 (2017): Rausyan FIkr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v13i2.403

Abstract

Ketika terjadi pemboman gedung WTC, tepatnya tanggal 11 September 2001,Bom Bali 1 tahun 2002 berlanjut Bom Bali 2 tahun 2005, Bom Sarinah Jakarta Pusat 14 Januari 2016, terakhir terror dan beberapa teror Bom lainnya, dunia tersentak tidak terkecuali Indonesia yang mayoritas berpenduduk agama islam. Namun lebih mengagetkan lagi, peristiwa pemboman tersebut kemudian dihubung-hubungkan dengan gerakan Islam fundamentalis-radikal pimpinan Osamah bin Laden dan belakangan muncul pengaruh baru yaitu kelompok yang menamakan didirinya ISIS ,dengan segala organ-organnya, seperti Jamaah Islamiyah. Bahkan, Jaringan Jamaah Islamiyah, dan ISIS (Negara Islam Irak dan Syam) di sinyalir berada di Indonesia. Terang saja tuduhan bahwa peledakan 11 september dan terkahir Bom Sarinah berkaitan dengan Islam sebagai “institusi agama”tidak bisa diterima umat Islam. Agama sangat potensial menyulut api kekerasan, tetapi media massa ditengarai juga sangat berperan dalam menyulut api permusuhan ini. Tidak hanya itu, pencarian identitas Muslim yang takkunjung usai serta tekanan sosiopolitik dan sosiohistoris Barat yang merepresentasikan Islam sebagai agama teror, memperburuk representasi Islam di mata agama lainnya.
FENOMENA RADIKALISME DI INDONESIA Muh Turizal Husein
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 13, No 2 (2017): Rausyan FIkr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v13i2.404

Abstract

Ketika terjadi pemboman gedung WTC, tepatnya tanggal 11 September 2001,Bom Bali 1 tahun 2002 berlanjut Bom Bali 2 tahun 2005, Bom Sarinah Jakarta Pusat 14 Januari 2016, terakhir terror dan beberapa teror Bom lainnya, dunia tersentak tidak terkecuali Indonesia yang mayoritas berpenduduk agama islam. Namun lebih mengagetkan lagi, peristiwa pemboman tersebut kemudian dihubung-hubungkan dengan gerakan Islam fundamentalis-radikal pimpinan Osamah bin Laden dan belakangan muncul pengaruh baru yaitu kelompok yang menamakan didirinya ISIS ,dengan segala organ-organnya, seperti Jamaah Islamiyah. Bahkan, Jaringan Jamaah Islamiyah, dan ISIS (Negara Islam Irak dan Syam) di sinyalir berada di Indonesia. Terang saja tuduhan bahwa peledakan 11 september dan terkahir Bom Sarinah berkaitan dengan Islam sebagai “institusi agama”tidak bisa diterima umat Islam. Agama sangat potensial menyulut api kekerasan, tetapi media massa ditengarai juga sangat berperan dalam menyulut api permusuhan ini. Tidak hanya itu, pencarian identitas Muslim yang takkunjung usai serta tekanan sosiopolitik dan sosiohistoris Barat yang merepresentasikan Islam sebagai agama teror, memperburuk representasi Islam di mata agama lainnya.
EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DALAM UPAYA MENGURANGI ANGKA PUTUS SEKOLAH Muh Turizal Husein
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 13, No 1 (2017): Rausyan Fikr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v13i1.405

Abstract

Wajib Belajar sembilan tahun yang dicanangkan oleh Pemerintah sejak 2 Mei 1994 belum memenuhi target sehingga Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan Inpres Nomor 5 Tahun2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara. Program BOS dilatarbelakangi oleh kenaikan harga BBM yang mengakibatkan turunnya dayabeli masyarakat yang berdampak negatif terhadap akses masyarakat miskin terhadap Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Sesuai UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan Pemerintah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.”