Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Hermeneutika Nasr Hamid Abu Zayd Muhammad Alfian
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 18 No. 01 (2018): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/islamika.v18i01.268

Abstract

pengkajian keislaman dengan mengambil al-Qur’an sebagai objeknya sudah banyak dilakukan, dengan menggunakan berbagai pendekatan dan metode tertentu. Salah satu bentuk pengkajian tersebut, dilakukan oleh Nasr Hamid Abu Zayd dengan menggunakan pendekatan hermeneutika. Dalam kajiannya, secara umum Abu Zayd mengatakan bahwa pemaknaan terhadap teks al-Qur’an, tidak terlepas dari konteks zaman pada masa turunnya, keduanya pasti memiliki saling keterkaitan sehingga dari situlah, Abu Zayd mengeluarkan teori mengenai Ta’wil, Talwin, dan Pembaacaan Produktif
Pemikiran Pendidikan Islam Buya HAMKA Muhammad Alfian
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 19 No. 02 (2019): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/islamika.v19i02.454

Abstract

Pendidikan Islam adalah hal yang sangat penting dalam perjalanan hidup umat Islam secara khusus, karena lewat pendidikan Islam inilah kita nengkaji, mengelola dan mengembangkan studi keislaman sesuai dengan keadaan zaman. Perubahan zaman, meniscayakan adanya perubahan interaksi antar umat manusia,khususnya umat Islam dan ajarannya, sehingga dibutuhkan penafsiran lebih lanjut dalam ajarannya, berkaitan pula dengan pemikiran pendidikan Islam. Hamka, sebagai salah satu tokoh Islam nusantara, mencetuskan beberapa hal berkaitan dengan Pendidikan Islam, yang jika direkonstruksi lebih lanjut, sangat relevan serta masih bisa diaplikasikan dengan keadaan keumatan sekarang. Diantara pemikiran tersebut berkaitan dengan tujuan pendidika, kurikulum, pendidik peserta didik dalam Islam, serta materi pendidikan Islam.
Peran Pesantren sebagai Salah Satu Lembaga Pendidikan Islam Indah Herningrum; Muhammad Alfian; Pristian Hadi Putra
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 20 No. 02 (2020): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/islamika.v20i02.582

Abstract

Salah satu lembaga pendidikan Islam yang telah lama berkembang dan berakar kuat tradisinya  adalah pesantren. Namun, nama pesantren sempat tercoreng namanya dengan dikaitkan sebagai asal muasal paham radikalisme di Indonesia, yang masih berupa isu semata. Oleh karenanya, menarik untuk diteliti dan diketahui mengenai berbagai sepak terjang pesantren di Indonesia dengan tradisi keislamannya serta kontribusi lainnya diranah pembentukan moral Islam, serta dalam ranah social serta ekonomi dalam ranah umumnya. Pesantren telah banyak berjasa dalam pembentukan pribadi serta daerah yang kental dengan tradisi ke Islaman. Awalnya hanya beroperasi pada sekitar “pinggiran desa”, meluas hingga berkembang keseluruh negeri. Perannya tidak hanya itu, dalam hal social ekonomi pun, lembaga pesantren berusaha hadir dan mengembangkan kosep-konsep brilian yang mampu menjawab masalah kesejahteraan masyarakat sekitarnya secara khusus, dan Indonesia secara umum.
Pendekatan Linguistik dalam Pengkajian Hukum Islam Klasik Muhammad Ridha; Muhammad Alfian
Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 18 No. 1 (2020): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (919.276 KB) | DOI: 10.32694/qst.v18i1.800

Abstract

Artikel ini membahas mengenai penggunaan pendekatan linguistik dalam pengkajian hukum Islam klasik. secara periodik, hukum Islam klasik berkembang dari masa rasulullah hingga sampai pada masa bani abbasiyah dengan menunjukan pola yang dinamis dan unik pada tiap periodenya. Pendekatan linguistik dalam pengkajian hukum islam digunakan untuk mengambil tafsiran baru dari hukum Islam klasik, yang masih dianggap relevan untuk keadaan sekarang. Hal ini karena bahasa Arab merupakan bahasa unik yang bisa menghasilkann bentuk tafsiran yang beragam, tergantung cara mana yang kita pakai. Beberapa bentuk pendekatan linguistik dalam pengkajian hukum Islam klasik adalah semantik, semiotik dan hermeneutika.