Abdul Malik dan Ahmad Zaini
UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/Puu-Xiv/2016 Tentang Larangan Jaksa Penuntut Umum Mengajukan Peninjauan Kembali Abdul Malik dan Ahmad Zaini
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 9 No 1 (2018): Januari - Juni 2018
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/alqisthas.v9i1.1577

Abstract

Abstraksi Putusan Mahkamah Agung No. 84 PK/Pid/2006 tidak memperbolehkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali, namun karena memiliki alasan demi kepentingan negara, Jaksa Penuntut Umum tetap mengajukan peninjauan kembali. Hal ini terjadi akibat multi tafsirnya ketentuan Pasal 263 ayat (1) KUHAP. Sehingga Pemohon a.n Anna Boentaran yang merasa dirugikan hak konstitusionalnya mengajukan uji materi pasal tersebut terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi. Kata Kunci : MK, JPU, Peninjauan Kembali