David Nugraha Saputra
UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PROSTITUSI ANAK DI BAWAH UMUR PADA MASA PANDEMI COVID-19 David Nugraha Saputra
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 11 No 2 (2020): Juli - Desember 2020
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/alqisthas.v11i2.4208

Abstract

Prostitusi merupakan peristiwa penjualan diri atau tubuh atau kehormatan yang mana dijadikan sebagai profesi atau mata pencaharian sehari-hari dengan cara melakukan hubungan seksual dengan orang lain tanpa adanya ikatan perkawinan yang menurut undang-undang. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap orang-orang yang terlibat di dalam praktis bisnis prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, maka dapat disimpulkan bahwa ada beberapa ketentuan perundang-undangan yang dapat menjerat para pelaku yang terlibat prostitusi online anak di bawah umur diantaranya pasal 296 dan 506 KUHP, Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal Undang-Undang No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Penegakan Hukum Pidana Dalam Kredit Macet Yang Diakibatkan Oleh Keputusan Pemberian Kredit Yang Mengabaikan Prinsip Kehati-Hatian David Nugraha Saputra
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol. 12 No. 2 (2021): Juli-Desember
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan mengenai pemberian kredit oleh Bank dan bagaimana pertanggungjawaban pidana berkenaan dengan kredit macet yang diakibatkan oleh keputusan pemberian kredit yang mengabaikan prinsip kehati-hatian. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, maka dapat disimpulkan : 1. Hal-hal tentang pemberian kredit oleh bank diatur di dalam Undang-Undang No.7 Tahun 1992, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, yang terdapat di dalam pasal 2, 4, 8, 29 ayat dua 2) dan tiga (3), serta pasal 49 ayat dua (2) yang mana semuanya menekankan prinsip kehati-hatian di dalam menjalankan kegiatan usaha Bank terutama di dalam hal pemberian kredit. 2.Hal-hal tentang pertanggungjawaban pidana terhadap kredit macet diatur dalam pasal 49 ayat satu (1 ) a-c, dan ayat dua (2) a-b Undang-Undang No.7 Tahun 1992, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.