Nur Laeli S.A. Nasution
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SEGI HUKUM MEMBUKA RAHASIA KEDOKTERAN Nur Laeli S.A. Nasution
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 18, No 44 (2016): Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v18i44.26

Abstract

Keluarnya UU 29/2004 tentang PraktikKedokteran (UU Praktik Kedokteran) makinmenegaskan perspektif hukum praktikkedokteran setelah pengaturan dalam UU 23/1992 tentang Kesehatan. Lebih spesifik, olehUU Praktik Kedokteran, ikhwal rahasiakedokteran makin ditampakkan normahukumnya, khususnya aspek hukum pidananya,sehingga dapat dikatakan terjadi kriminalisasi.Di sisi lain, terdapat ruang yang makin longgarbagi terbukanya rahasia kedokteran. Hanya sajasoal rahasia kedokteran diatur secara (sangat)sumir dalam UU Praktik Kedokteran.Dibandingkan dengan yang ada di Californiasebagai misal, diatur secara lebih kompleksdalam “Confidentiality of Medical InformationAct yang merupakan bagian dari “CaliforniaCivil Code”, khususnya terdapat dalam“Section 56-56.16”. Pengaturan secara lebihdetail dalam tata hukum Indonesia, dijanjikanpengaturannya melalui Peraturan Menteri.Pasal 48 ayat (3) UU Praktik Kedokteran:Ketentuan lebih lanjut mengenai rahasiakedokteran diatur dengan Peraturan Menteri.Pengaturan yang sangat sumir membukapeluang terjadinya persoalan-persoalan hukumsebagai akibat pengaturan yang tidak jelas atautidak ada pengaturannya. Dalam teori hukum,bahkan praktik hukum, sebenarnya bukanpersoalan yang terlalu signifikan karena dalammenghadapi situasi seperti itu dapat diterapkanmetode “interpretasi” atau penafsiran untukmengategorisasi suatu perbuatan sebagaitindak pidana atau perbuatan melanggar hukum(onrechmatige daad). Meski demikian, sebagaisuatu aturan hukum, terutama dalam carapandang normatif-positifistik, seyogianyamengandung atau menentukan standarperilaku. Sehingga, warga masyarakat ataukomunitas kedokteran yang menjadi adresatketentuan tersebut dapat dengan mudahmengidentifikasi tindakan-tindakan yangtercakup di dalamnya dan tindakan-tindakanyang dikeluarkan atau tidak termasuk dalamrumusan tersebut.
Problem lmplementasi TAP MPR RI Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Nur Laeli S.A. Nasution
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 17, No 43 (2015): Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v17i43.36

Abstract

Diskusi    ihwal   implementasi    Tap  MPR. ·o.IX/MPR/200  l   yang   memberi    kekuatan unmk menuntun   arah kebijakan penibaruan reforma) agraria, setelah Tap MPR cehilangan  posisi  dalam tata urutan peraturan perundang-undangan,    kembali    memperoleh mi   penting    ketika    lahir   Undang-undang Nomor  12 Tahun  2011  tentang  PembentukanPeraturan    Perundang-undangan,       yang•                   menempatkan  kembali Tap MPR sebagai salah satu peraturan  perundang-undangan.  Sebelum mengurai  ihwal implementasi,  posisi Tap MPRdalam    tata   urautan    peraturan    perundang- undangan  menjadi  penting  untuk  juga  dikaji kembali karena berada  di atas undang-undang dan    di    bawah     Undang-undang    Dasar. Berdasarkan    pendekatan    hierarkis,    niscaya undang-undang  diderivasi  dari Tap MPR yang secara   substansial   sebagai   "tafsir"   terhadap Konstitusi.