Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

POTENSI QATAR SEBAGAI PUSAT PERADABAN EKONOMI DAN PERBANKAN SYARIAH DUNIA DI ERA KONTEMPORER ian rakhmawan suherli; Siah Khosiyah; Iu Rusliana; Pandu Pribadi
Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol 7 No 1 (2022): Adz-Dzahab Volume 7 Nomor 1 Mei 2022
Publisher : LP2M IAI Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (333.415 KB) | DOI: 10.47435/adz-dzahab.v7i1.782

Abstract

Negara Qatar pada era modern ini merupakan salah satu negara yang kaya karena adanya minyak dan gas bumi sebagai andalan pendapatan negara oleh karena itu salah satunya adalah membebaskan pajak terhadap warganya sebagaimana diketahui di zaman modern sebagaian bessar negara didunia sulit sekali terlepas dalam penarikan pajak kepada warganya. Berbagai macam organisasi untuk negara diikuti sebagai salah satu bukti bahwa Qatar ikut serta ruler of the game nya dunia kemudian penduduknya lebih dari 70% adalah kaum pekerja / imigran dari berbagai negara yang menunjukan bahwa Qatar itu ramah terhadap pendatang. Perkembangan ekonomi baik konvensional yang melesat dengan ekonomi syariah / islam terutama dunia keuangannya menjadi kapitalisasi terbesar di dunia ekonomi islam, diantaranya dengan mengekspor permodalan keluar negeri. Adanya panduan yang jelas dari negara dalam pengembangan negara menggunakan 4 pilar yaitu perkembangan manusia, perkembangan sosial, Pertumbuhan ekonomi dan pengembangan lingkungan sebagai acuan yang jelas dan terstruktur selain itu juga hukum syariat islam dibelakukan di negara ini.
Perkawinan Beda agama antara "Illat dan Maqasid al-Syariah Najib, Afifun Najib; siah khosiyah
YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Vol. 3 No. 1 (2025): Maret
Publisher : Cv. Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/yudhistira.v3i1.671

Abstract

This study examines the concept of interfaith marriage from the perspective of Islamic family law philosophy with the approach of ‘illat and Maqashid al-Syariah. This study is a normative-explanatory study, namely studying, explaining, and explaining descriptively qualitatively with a philosophical and conceptual approach. Data were obtained through literature studies. The analysis was carried out by studying the ‘illat or causes behind the law of interfaith marriage, as well as considering the main objectives of Islamic law or Maqashid al-Syariah. The research findings show that interfaith marriage in Islam can be viewed from the perspective of ‘illat (causal factor) and Maqashid al-Syariah (objectives of Islamic law). Based on ‘illat, interfaith marriage in Islam is considered an act that has the potential to cause mafsadat and disrupt the stability and integrity of the family and society. Meanwhile, according to Maqashid al-Syariah, interfaith marriage has two different perspectives: the first concerns the existence of interfaith marriage itself and the second concerns social mafsadat and its benefits for society. In conclusion, interfaith marriage can be considered from the perspective of Islamic family law philosophy with the approach of ‘illat and Maqashid al-Syariah. However, serious policies are still needed regarding the controversies and obstacles related to the practice of interfaith marriage in society.