ABSTRAK Artikel ini menganalis pembangunan hukum nasional religius yang kerap kali dipersoalkan dan menimbulkan konflik serta ketegangan dalam tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Hasil analisis menyimpulkan bahwa pembangunan hukum nasional yang religius di Indonesia adalah sebuah kewajaran dan keniscayaan, karena hukum yang baik harus didasarkan pada nilai-nilai, kenyataan, dan harapan masyarakat. Dengan Pancasila sebagai philosophische grondslag negara, maka dasar Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi acuan dalam pembangunan hukum nasional yang religius, baik dalam pembentukan hukum, pelayanan hukum maupun penegakan hukum. Namun demikian, penting untuk memperhatikan kemajemukan dan sensivitas dari asas dan kaidah keagamaan, sehingga diperlukan kehati-hatian, sikap saling menghormati, dan prinsip demokrasi dalam pembangunan hukum nasional yang religius. Selain itu, pembangunan hukum nasional yang religius kerap mendapat tantangan, yang dapat dilihat secara umum dari pembentukan hukum yang rendah kuantitas maupun kualitasnya, serta penegakan dan pelayanan hukum yang koruptif dan mengabaikan prinsip etis/moral sebagai nilai religius. Karena itu, diperlukan kesadaran etis dalam pembangunan hukum nasional yang religius, serta mengarahkannya dalam rangka mencapai Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kata kunci: agama; nilai religius; pembangunan hukum. ABSTRACT This article analyzes national religious law development, which is often questioned and causes conflict and tension in the Indonesian public order. The article conclude that Indonesia's national religious law development is ordinary and necessary because good law must be based on the community's values, reality, and expectations. With Pancasila as the philosophical foundation of the state, the basis of the Belief in the one and only God becomes a reference in the development of national religious law, both in the forming of law, legal services, and law enforcement. However, it is crucial to attend to the diversity and sensitivity of religious principles and norms so that caution, mutual respect, and democratic principles are needed to develop national religious law. Also, national religious law development often faces challenges, which can be seen in general from the making of laws that are low in quantity and quality and the enforcement and service of law that is corrupt and ignores ethical/moral principles as religious values. Therefore, ethical awareness is needed to develop national religious law and direct it to achieve Social Justice for all Indonesian people. Keywords: legal development; religion; religious value.