Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Terhadap Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali Request Civil Terhadap Perkara Perdata yang Diajukan Lebih Dari 1 Kali : Analisis Atas Putusan MK No 34/PUU-XI-2013 M. Hamidi Masykur
Jurnal Risalah Hukum Volume 10, Nomor 1, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permohonan/permintaan peninjauan kembali yang diatur dalam perkara perdata maupun yang diatur dalam perkara pidana, hanya dapat diajukan 1 (satu) kali sebagaimana ditentukan dalam Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang 14 Tahun 1985 dan Pasal 268 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Hal ini dipertegas lagi dalam Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk menganalisis serta menemukan pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam mengabulkan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali Request Civiel membatalkan Pasal 268 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 198 jo.Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.(2) Untuk menganalisis upaya hukum luar biasa peninjauan kembali Request Civiel dengan adanya Putusan mk no 34/puu-xi-2013 berlaku juga terhadap perkara perdata. Metode Penelitian: Yuridis Normatif dengan pendekatan Statute approach dan conseptual approach.Hasil Penelitian pertimbangan Hakim MK dalam memutus perkara mk no 34/puu-xi-2013 (1) Peninjauan Kembali yang diajukan hanya sekali bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28 C ayat (1) dan (2), Pasal 28 D ayat (1), serta Pasal 28 H ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Pengadilan adalah sarana yang digunakan untuk memperoleh keadilan atau menegakan keadilan, dan apabila kekuasaan kehakiman yang merdeka ini dibatasi oleh ketentuan dalam Pasal 268 ayat (3) KUHAP maka memberikan implikasi pengadilan tidak dapat melaksanakan fungsinya dalam menegakan keadilan; (2) Putusan mk no 34/puu-xi-2013 atas Peninjauan Kembali yang dapat diajukan berkali-kali, tidak dapat diterapkan juga dalam perkara perdata. Hal ini disebabkan, putusan MK tersebut secara jelas menyatakan bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap usaha mencapai dan menemukan kebenaran yang bersifat materiil.
EXCESSIVE DEBT COLLECTION BY CESSIONARIES IN ISLAMIC FINANCE DISPUTES: SUBSTANTIVE JUSTICE AND SHARIA ECONOMIC LAW ANALYSIS Muhammad Rakhmat Alam; M. Hamidi Masykur; Nur Chanifah
International Journal of Educational Review, Law And Social Sciences (IJERLAS) Vol. 5 No. 6 (2025)
Publisher : CV. RADJA PUBLIKA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54443/ijerlas.v5i6.4857

Abstract

The assignment of receivables (Cessie) acts as a strategic mechanism for Islamic Financial Institutions (IFIs) to manage Non-Performing Financing (NPF) and sustain liquidity. However, a significant juridical anomaly has emerged in Indonesia where the third-party assignee (Cessionary), often an unregulated individual investor, collects debts from the debtor (Cessus) at a value significantly exceeding the nominal outstanding value stated in the Cessie deed (over-collecting). This practice frequently involves capitalizing fines and imposing unilateral fees, thereby violating Sharia principles. This research rigorously analyzes the juridical validity of such excessive collection practices from the dual perspectives of Substantive Justice and Sharia Economic Law. Employing a normative legal research method with statute, conceptual, comparative, and case approaches, this study examines the stark disparity in religious court decisions and compares regulations across jurisdictions, including Indonesia, Malaysia, Kuwait, and Egypt. The findings reveal that over-collecting fundamentally violates the civil law principle of Nemo Plus Juris Ad Alium Transferre Potest Quam Ipse Habet and the Sharia prohibition of Riba (usury) and Zhulm (oppression). Through the lens of John Rawls’ theory, it breaches the Difference Principle by exacerbating the plight of the debtor as the least advantaged party. Consequently, such actions are legally void. The study recommends a regulatory formulation through the Financial Services Authority (OJK) by establishing a specific "Capping Rule" on collection rights and urges the issuance of a specific DSN-MUI Fatwa to regulate Sharia-compliant Cessie..