This Author published in this journals
All Journal Risalah Hukum
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Matinya Hukum Dalam Proses Penegakan Hukum Di Indonesia Imam Sukadi
Jurnal Risalah Hukum Volume 7, Nomor 1, Juni 2011
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Matinya hukum bukan berarti bahwa tidak ada hukum, matinya hukum adalah hukum dipaksakan untuk berlaku. Undang-undang menjadi pembenar sebuah kejahatan dan pelaksanaan undang-undang berubah menjadi mayat hidup, robot dan mesin dengan pengendali jarak jauh. Hukum harusnya tidak semata-mata mengandaikan legalitas formal yang sarat dengan proses proseduralnya yang selalu mengejar kepastian hukum. Akan tetapi juga harus mampu melihat secara holistik terhadap berbagai persoalan-persoalan yang muncul di tengah-tengah kehidupan. Artinya, bahwa hukum tidak hanya sebatas sebagai suatu sistem aturan tetapi juga hukum sebagai suatu sistem nilai. Sehingga di samping adanya kepastian hukum, juga tidak terlepas dari nilai keadilan yang ada dalam masyarakat. Dalam menegakkan hukum ini ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan. Penegakan hukum merupakan suatu usaha untuk mewujudkan ide-ide tentang keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan sosial menjadi kenyataan. Proses perwujudan ide-ide itulah yang merupakan hakekat dari penegakan hukum. Kata Kunci: hukum dan penegakan hukum