Ricky Marthen Wattimena
Fakultas Hukum, Universitas Pattimura, Ambon, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penegakan Kedaulatan dan Hukum pada Wilayah Laut Indonesia Wilshen Leatemia; Ricky Marthen Wattimena
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (189.908 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i5.7114

Abstract

Penegakan kedaulatan dan hukum atas wilayah laut Indonesia menjadi suatu keharusan atas pengakuan dan implementasi prinsip negara kepulauan. Implementasi prinsip negara kepulauan menegaskan adanya kedaulatan negara Indonesia atas wilayah laut terutama perairan kepulauan dan laut wilayah (teritorial) Indonesia. Penegakan kedaulatan dan hukum di laut menghadapi masalah akibat luasnya wilayah laut Indonesia dan sumber daya ikan pada wilayah Indonesia yang masih kaya sehingga banyak kapa lasing yang masuk dan melakukan illegal fishing. Penelitian dilakukan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute aproach) dan pendekatan konseptual (conceptual aproach). Hasil dari penelitian menunjukan bahwa penegakan kedaulatan dan hukum atas wilayah laut Indonesia belum dilakukan secara sistematis dan masalah adanya kelengkapan dokumen SIUP, SIPI dan SIKPI menjadi masalah yang terkait dengan penangkapan kapal-kapal yang melakukan praktek illegal fishing di perairan Indonesia. Pengakan hukum melalui hukum administratif ditindak lanjuti dengan pengawasan intensif berkaitan dengan ijin yang diberikan kepada kapal.
Urgensi Pengaturan Zona Tambahan dan Implikasinya Kepada Indonesia Sebagai Negara Kepulauan Wilshen Leatemia; Ricky Marthen Wattimena; Welly Angela Riry; Rony Soplantila
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.39 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i9.9437

Abstract

Zona tambahan merupakan suatu zona atau wilayah yang terdapat pada Konvensi Hukum Laut 1982. Adanya zona tambahan memungkinkan suatu negara pantai agar dapat mencegah dan menghukum kejahatan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangannya di bidang bea cukai, imigrasi, fiskal dan saniter. Zona tambahan merupakan zona transisi yang bermanfaat bagi Indonesia sebagai suatu negara kepulauan. Penelitian dilakukan menggunakan metode yuridis normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum yang mempunyai keterkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa zona tambahan mempunyai kedudukan yang strategis untuk mencegah dan menghukum pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang bea cukai, imigrasi, fiskal, dan saniter. Zona tambahan merupakan zona transisi antara laut teritorial dan zona ekonomi eksklusif dan dalam perkembangannya zona ini tenggelam diantara pranata hukum laut yang lainnya. Indonesia sampai saat ini belum mengatur mengenai zona tambahan dalam undang-undang tersendiri. Implikasi adanya zona tambahan bagi bangsa Indonesia adalah adanya keharusan untuk mengatur zona tambahan Indonesia dalam peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan yurisdiksi negara Indonesia di laut.