Rony Soplantila
Fakultas Hukum, Universitas Pattimura, Ambon, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Urgensi Pengaturan Zona Tambahan dan Implikasinya Kepada Indonesia Sebagai Negara Kepulauan Wilshen Leatemia; Ricky Marthen Wattimena; Welly Angela Riry; Rony Soplantila
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.39 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i9.9437

Abstract

Zona tambahan merupakan suatu zona atau wilayah yang terdapat pada Konvensi Hukum Laut 1982. Adanya zona tambahan memungkinkan suatu negara pantai agar dapat mencegah dan menghukum kejahatan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangannya di bidang bea cukai, imigrasi, fiskal dan saniter. Zona tambahan merupakan zona transisi yang bermanfaat bagi Indonesia sebagai suatu negara kepulauan. Penelitian dilakukan menggunakan metode yuridis normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum yang mempunyai keterkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa zona tambahan mempunyai kedudukan yang strategis untuk mencegah dan menghukum pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang bea cukai, imigrasi, fiskal, dan saniter. Zona tambahan merupakan zona transisi antara laut teritorial dan zona ekonomi eksklusif dan dalam perkembangannya zona ini tenggelam diantara pranata hukum laut yang lainnya. Indonesia sampai saat ini belum mengatur mengenai zona tambahan dalam undang-undang tersendiri. Implikasi adanya zona tambahan bagi bangsa Indonesia adalah adanya keharusan untuk mengatur zona tambahan Indonesia dalam peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan yurisdiksi negara Indonesia di laut.