Salah satu fasilitas pembinaan yang diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan untuk Narapidana yaitu adanya hak – hak warga binaan berupa pemberian Pembebasan Bersyarat. Pembebasan Bersyarat merupakan hal yang penting bagi kelangsungan proses pidana warga binaan, akan tetapi masih banyak indikator-indikator yang menghambat kelancaran dalam pelaksanaan dan pemberian hak warga binaan tersebut. Oleh karenanya, disusunlah penelitian ini yang bertujuan sebagai alat menggambarkan dan menganalisa apa saja faktor yang menghambat proses tersebut. Sehingga nantinya minimal akan meminimalisir faktor -faktor yang menghambat. Dalam proses penelitian ini digunakan pula jenis penelitian secara empiris, yang dimana prosesnya dilakukan dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara yang kemudian dilakukan pengolahan untuk selanjutnya diobservasi, studi dokumen, dan menggunakan analisis kualitatif melalui penjabaran deskriptif. Indikator-indikator yang menjadi penghambat kelancaran pendistribusian pembebasan bersyarat terhadap narapidana yakni seperti tidak adanya penjamin yang bersedia menjamin narapidana yang akan diberikan pembebasan bersyarat ini, terbukti telah berbuat indisipliner, atau tindakan pelanggaran lainnya yang berkaitan dengan tertundanya pemberian pembebasan kepada narapidana. Sebagai upaya untuk menindaklanjuti hak tersebut ialah dengan menemukan penjamin bagi narapidana yang belum mempunyai penjamin serta menaikkan mutu program binaan kepada narapidana di Lembaga pemasyarakatan untuk mengantisipasi dilakukannya kembali tindakan indisipliner.