Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

KORBAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA DIBAWAH 1 GRAM HARUS DIREHABILITASI BUKAN PIDANA PENJARA Bandaharo Saifuddin; Fajar Fadly
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 5, No 1 (2018): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (69.627 KB) | DOI: 10.31604/jips.v5i1.2018.1-7

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai pada korban penyalahgunaan narkotika dibawah 1 gram harus direhabilitasi bukan dipidana penjara, karena pengguna Narkotika sebagai korban yang tidak sengaja menggunakan narkotika karena ditipu, diperdaya, dipaksa dan atau diancam, sehingga membutuhkan rehabilitasi. Korban pengguna Narkotika dibawah 1 gram selalu dihadapkan ke persidangan dengan dakwaan melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan diputus hakim dengan pidana penjara bukan direhabilitasi. Metode yang digunakan penulis adalah metode penelitian normatif dan emperis dengan suber informasi dari bahan primer dan skunder. Metode pengumpulan datanya menggunakan studi dokument dengan cara menganalisa data dan menggunakan tehnik pengujian hipotesa berdasarkan induksi dan deduksi. Hasilnya hampir semua korban pengguna narkotika dipadangsidimpuan diputus hakim dengan pidana penjara. Kesimpulan bahwa penjatuhan pidana penjara kepada terdakwa merupakan ultimum remendium yang apabila kadarnya dibawah 1 gram seharusnya direhabilitasi bukan pidana penjara. Kata Kunci: Penyalahgunan Narkotika, Penjara, Rehabilitasi
PENYEBUTAN AHLI WARIS SEBAGAI NAMA TERGUGAT DALAM GUGATAN MERUPAKAN CACAT FORMIL Bandaharo Saifuddin
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 6, No 1 (2019): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (84.973 KB) | DOI: 10.31604/jips.v6i1.2019.11-19

Abstract

Surat gugatan yang hanya menyebutkan Ahli Waris sebagai nama tergugat dalam gugatan dengan tidak menyebutkan nama  para pihak secara jelas dan tegas merupakan cacat formilnya suatu gugatan yang mengakibatkan gugatan tidak dapat diterima sehingga pengadilan mengakhiri proses pemeriksaan tanpa lebih lanjut memeriksa materi pokok perkara. Rumusan masalah:  Apakah penyebutan ahli waris sebagai nama tergugat merupakan cacat formilnya suatu gugatan. Bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap penyebutan ahli waris sebagai  nama tergugat dalam gugatan Perdata. Tujuan yang ingin dicapai yaitu dalam pengajukan suatu gugatan harus menyebutkan identitas para pihak secara cermat, jelas dan lengkap agar gugatan tidak sia-sia yang berdampak cacat formilnya suatu gugatan sehingga gugatan dinyatakan tidak dapat diterima. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dan emperis dengan sumber informasi dari bahan primer dan skunder, metode pengumpulan data yaitu studi dokumen dengan cara menganalisa data dengan menggunakan tehnik pengujian hipotesa berdasarkan metode induksi dan deduksi maka diperoleh hasil, masih banyaknya gugatan yang mengandung cacat formil terutama mengenai identitas para pihak, yang terkadang alamatnya sudah pindah, adanya dua nama yang sama, sehingga pengadilan menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Kesimpulan setiap hendak mengajukan gugatan perdata sebaiknya diinvetarisasi terlebih dahulu subjek hukumnya, objeknya, bukti formilnya, saksi-saksinya. Yang kedua bahwa apabila pihak tergugat mengajukan eksepsi dalam perkara tersebut seharusnya hakim mengabulkan eksepsi tersebut bukan mempertimbangkannya dalam pokok perkara.