Perang Rusia-Ukraina pada tahun 2014 merupakan salah satu contoh perang modern yang menggunakan proxy war. Aksi proxy war Rusia dilakukan melalui pemberian dukungan terhadap kelompok separatis pro-Rusia di Krimea, Donetsk dan Luhansk dalam bentuk penyediaan personel, persenjataan ringan, persenjataan berat, kendaraan lapis baja, tank dan artileri bahkan rudal permukaan ke udara (surface to air missile). Selain itu, Rusia juga telah melakukan perang informasi terhadap pemerintah Ukraina, AS dan negara-negara Uni Eropa. Untuk menarik simpati masyarakat, Rusia menyiarkan berita propaganda yang berisi anti demokrasi, anti kapitalis dan anti barat. Upaya provokatif ini berhasil mempengaruhi sebagian besar masyarakat yang tinggal di sisi timur Ukraina, dimana budaya dan sosial mereka lebih condong kepada Pemerintah Rusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka. Pengambilan data berasal dari studi literatur berupa buku, jurnal dan sumber informasi lainnya. Manfaat yang dapat diambil dari analisis pertempuran ini adalah perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman proxy war yang dapat mengancam keselamatan bangsa, kedaulatan negara dan keutuhan wilayah NKRI. Selain itu, sebagai bagian dari bangsa-bangsa di dunia, Indonesia harus terus meningkatkan hubungan diplomatik dengan negara-nagara lainnya, baik dalam konteks hubungan bilateral, regional maupun internasional.