Penelitian bertujuan merumuskan serta membangun aktivitas ekonomi yang berakhlak mulia berasaskan prinsip-prinsip Islam untuk membuat masyarakat tersosialisasi di bawah keamanan Allah. keuangan Islam berbeda dengan ekonomi kapitalis dan sosialis, perbedaannya terletak pada prinsip fundamentalnya yang mendasarinya, prinisp-prinsip tersebut merupakan worldview (pandangan hidup) yang meniscayakan dengan kegiatan ekonomi lainnya yaitu dengan tauhid (divinity unity), khilafah (vicegerency), dan ‘adalah (justice). Prinsip-prinsip dasar tersebut diharapkan dapat membentuk ekonomi berkembang yang mendasari, guna menjaga keamanan hidup yang sesuai dengan unsur-unsur syariah.