This Author published in this journals
All Journal Al-Iqtishad
Dinda Sri Munira
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENGALIHAN UANG KEMBALIAN PADA TRANSAKSI JUAL BELI (Studi Kasus di Indomaret Kecamatan Johan Pahlawan) Dinda Sri Munira; Muflihatul Fauza; Asy'ari
AL-IQTISHAD : Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam Vol. 5 No. 1 (2025): AL-IQTISHAD : Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/iqtishad.v5i1.5223

Abstract

Indomaret merupakan jaringan minimarket waralaba di Indonesia yang merupakan bagian dari anak perusahaan Salim Group. Indomaret merupakan jaringan minimarket yang menyediakan kebutuhan sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pengalihan uang kembalian dalam transaksi jual beli di Indomaret Kecamatan Johan Pahlawandan mengkaji hukum ekonomi syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dimana metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi sebagai pengumpulan data. Setelah bahan terkumpul, selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif dengan caramenginterpretasikannya dalam kalimat-kalimat sederhana sehingga dapat ditarik pemahaman untuk memperoleh simpulan sebagai hasil penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sisa uang konsumen yang ditarik oleh Indomaret dialihkan sebagai sumbangan. Selain itu, sebagian Indomaret juga mengembalikan sisa uang pembeli dalam bentuk permen. Sementara itu, praktik pemindahbukuan uang kembalian tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan syara’, karena tidak semua konsumen bersedia menerima pengalihan uang kembalian. Dimana salah satu syarat sahnya jual beli dalam Islam adalah adanya kerelaan (kerelaan) antara pembeli dan penjual.