Skripsi ini mendeskripsikan pada keterlibatan serta peran dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan dalam penyelesaian dinamika konflik peribadatan di Suzuya Marelan. Konflik peribadatan dan izin pembangunan rumah ibadah masih kerap terjadi terutama kota besar seperti Kota Medan. Konflik yang terjadi di Kecamatan Medan Marelan tepatnya di sekitaran Suzuya Marelan ini merupakan konflik agama antara kaum mayoritas Islam dengan kaum minotitas Kristen. Mengingat tepatnya di Kelurahan Tanah Enam Ratus yang merupakan titik berdirinya Suzuya Marelan mayoritas nya adalah pemeluk agama Islam. Masyarakat sekitaran Suzuya Marelan merasa keberatan jika adanya aktivitas keagamaan akan didirikannya gereja di tempat perbelanjaan, mengingat Suzuya Marelan merupakan pusat perbelanjaan dan hiburan bagi masyarakat Kecamatan Medan Marelan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teori yang digunakan yaitu teori konflik oleh Ralf Dahrendrof, dalam teori ini terdapat 3 pendekatan dalam penyelesaian konflik yaitu : konsiliasi, mediasi dan abitrase. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan mediasi dalam upaya penyelesaian konflik, dimana FKUB Kota Medan sebagai mediator guna upaya penyelesaian konflik. Dari penelitian ini, peneliti menemukan sejarah FKUB Kota Medan, asal usul konflik jema’at elim di Suzuya Marelan dan peran serta keterlibatan FKUB Kota Medan. Berdasarkan hasil penelitian, didapati didapati peran dan keterlibatan FKUB Kota Medan dan faktor apa saja yang menjadi pemicu terjadinya konflik GEKI