Keberadaan perusahaan tambang di tengah-tengah masyarakat merupakan wujud dan partisipasi dalam peningkatan dan pengembangan pembangunan masyarakat. Menurut Penjelasan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, UU tersebut mengandung pokok-pokok pikiran sebagai berikut; Ayat 4) usaha pertambangan harus memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui manfaat dan pergeseran nilai perekonomian pada sektor pertambangan di Kabupaten Luwu Timur. Penelitian ini merupakan penelitan yang menganalisis data Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) lapangan usaha khususnya pada sektor pertambangan dan penggalian dengan menggunakan metode analisis Location Quentiont dan metode analisis Shift-share. Metode ini dapat memberikan gambaran data nilai pemasukan setiap daerah dari setiap sektor untuk menunjukkan basic dan non-basis pada daerah tersebut, serta menunjukkan pergeseran nilai dari setiap sektor pada daerah penelitian yang dibandingkan dengan wilayah yang lebih luas (nasional). Hasil penelitian ini menyatakan bahwa sektor pertambangan dan penggalian pada Kabupaten Luwu Timur merupakan sektor basis dengan sektor ini mampu memenuhi kebutuhan daerahnya bahkan mampu untuk mengekspor hasil produk sektor pertambangan untuk memenuhi kebutuhan daerah lain, Luwu Timur juga khususnya pada sektor pertambangan dan penggalian merupakan sektor yang memiliki nilai pendapatn tertinggi dibandingkan sektor pada kabupaten lain se-Sulawesi Selatan, namun sektor pertambangan dan penggalian daerah Luwu Timur memiliki pertumbuhan ekonomi yang tergolong lamban atau tidak progresif berdasarkan analisis Shitf-shareKata-kata kunci: sektor pertambangan, PDRB, locations quentiont, shift-share.