Suciningtyas Suciningtyas
Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELAKSANAAN PERJANJIAN JASA BORDIR SECARA LISAN ANTARA PELAKU USAHA DENGAN PELANGGAN DALAM HAL TERJADI WANPRESTASI Widjiarti Widjiarti; Sukresno Sukresno; Suciningtyas Suciningtyas
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 2 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v19i2.3231

Abstract

Tentang pelaksanaan perjanjian secara lisan antara pelaku usaha bordir dengan pelanggan dalam hal terjadi wanprestasi, tindakan yang diambil oleh pelaku usaha bordir dalam menyelesaikan pelanggan yang wanprestasi dan kendala-kendala yang muncul dalam pelaksanaan perjanjian secara lisan antara pelaku usaha bordir dengan pelanggan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analistis, metode penentuan sampel dengan non random sampling. Teknik pengumpulan data, dilakukan melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Teknik pengolahan data dengan cara memeriksa dan meneliti data, dengan tujuan untuk menjamin akurasi data dan data tersebut dapat dipertanggung jawabkan. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa ketiga pengusaha bordir yaitu UD. Bimatex Embroidery, UD. Dua Putri dan CV. Barokhah dalam melaksanakan pengerjaan bordir dengan pelanggan menggunakan perjanjian secara lisan. Dari ketiga pengusaha bordir sebagaimana tersebut mempunyai pelanggan yang wanprestasi. Apabila ada pelanggan yang wanprestasi, maka, penyelesaiannya dengan cara pelanggan yang menunggak membayar dengan cara mengangsur, atau dapat juga dengan memberikan harta benda seperti sepeda motor dan mobil untuk membayar kekurangan pembayaran bordir. Adapun kendala yang muncul dalam perjanjian secara lisan antara pengusaha bordir dengan pelanggan adalah pelanggan mengingkari jika dirinya mempunyai hutang kepada pengusaha bordir, pelanggan pindah rumah, pelanggan susah dihubungi dan kurang bukti jika akan melakukan gugatan.
METODE PENYELESAIAN KASUS KREDIT BERMASALAH DI LUAR PENGADILAN (Studi Kasus PT. BPR Weleri Makmur Cabang Kudus) Agus Istiqlal; Suparnyo Suparnyo; Suciningtyas Suciningtyas
Jurnal Suara Keadilan Vol 18, No 2 (2017): Jurnal Suara Keadilan Vol. 18 No. 2 2017
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v18i2.3152

Abstract

Kredit macet masih menjadi permasalahan pokok yang sering terjadi saat seseorangmengajukan hutang ke lembaga perkreditan, salah satunya perbankan. Cara menyelesaikankredit macet yang dilakukan perbankan masih banyak menggunakan cara litigasi. Hal initentu tidak menghasilkan win-win solution antara kedua pihak, kecuali sebagai langkahterakhir. Maka dari itu diperlukan langkah penyelesaian secara non litigasi agar tercapaisolusi yang adil dan tidak menghabiskan biaya dan waktu yang lebih lama.Tujuan penelitianini untuk menilai Non Performance Loanyang cenderung naik dan menganalisis kebijakanPT. BPR Weleri Makmur Cabang Kudus dalam penyelesaian kasus kredit bermasalah di luarPengadilan secara non litigasi dengan cara 3Ryaitu Rescheduling, ReconditioningdanRestructuring.Metode penelitian ini yaitu pendekatan yuridis empiris,sedangkan metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif.Hasil penelitian inimemperlihatkan bahwa faktor penyebab terjadinya kredit bermasalah di PT. BPR WeleriMakmur Cabang Kudus yaitu faktor Internal Bank, anatara lain adanya tindakan fraud olehkaryawan, pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit oleh karyawandanfaktor Ekternal Bank yaitu kondisi perekonomian dan kebijakan politik yang sering berubah,adanya bencana alam, serta adanya faktor debitor seperti iktikad kurang baik dari debitor,penyimpangan dalam penggunaan dana kredit, pola hidup yang boros dan mewah sertakegagalan usaha debitor.Penyelesaian kredit bermasalah di luar pengadilan dijadikanalternatif yang lebih diutamakan di BPR WM karena adanya masalah biaya, hasil yangdicapai, iktikad baik debitor dan kemampuan membayar.