Kajian ini menyoroti peran penting media sosial, khususnya Facebook, dalam kehidupan sehari-hari umat Islam dan tantangan etika serta keadilan yang timbul seiring dengan kemunculannya. Dalam konteks ini, pemahaman mendalam terhadap pandangan hukum Islam terhadap konten digital menjadi sangat penting. Penelitian ini bertujuan untuk menggali pandangan hukum Islam terhadap konten di platform Facebook, dengan penekanan pada batasan etika dan pencapaian keuntungan ekonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif, melibatkan pendekatan deskriptif dan analisis teks untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip etika Islam yang relevan dalam konteks konten Facebook. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan hukum Islam menekankan pentingnya memahami batasan etika dan pencapaian keuntungan ekonomi dalam konteks digital. Prinsip-prinsip seperti kejujuran, keadilan, privasi, dan kesopanan menjadi fokus utama dalam penilaian konten. Konten yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, pentingnya harmonisasi antara nilai-nilai etika Islam dan pencapaian keuntungan ekonomi dalam penggunaan konten Facebook juga dipertegas. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa pemahaman terhadap pandangan hukum Islam terhadap konten Facebook menjadi landasan bagi praktik yang lebih bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Pentingnya menghormati privasi individu, mengendalikan diri dalam berbicara dan berinteraksi, serta memilih konten yang memberikan manfaat dan mempromosikan nilai-nilai kebaikan merupakan prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam praktik pembuatan konten online, sejalan dengan prinsip fiqh dalam bidang mu'amalah yang menyatakan bahwa segala sesuatu dianggap boleh sampai ada dalil yang jelas yang mengharamkannya.