Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Problematika Pembatalan Hibah dalam Legitimaris (Studi Putusan Nomor: 440/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst) Amanda Kamalia; Linda Rachmainy; Hazar Kusmayanti
Pagaruyuang Law Journal Volume 4 Nomor 1, Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v4i1.2086

Abstract

Hukum waris adalah hukum yang mengatur peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibat-akibatnya bagi ahli waris. Saat ini pengaturan hukum waris di Indonesia masih bersifat pluralisme karena belum adanya pengaturan khusus yang bersifat nasional. Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 440/Pdt.G/2013, terdapat perjanjian hibah dengan objek harta waris yang belum dibagi waris dalam suatu keluarga Timur Asing bukan Tionghoa yang dituangkan di dalam Akta Hibah Nomor 141. Majelis hakim menyatakan perjanjian hibah batal demi hukum karena harta waris yang belum dibagi waris tidak dapat dihibahkan dan menetapkan ahli warisnya mengacu pada KUHPerdata. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai keabsahan hibah dan kedudukan hak mewaris para pihak dihubungkan dengan KUHPerdata. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian berupa deskriptif analitis melalui data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan pertama, perjanjian hibah yang dituangkan di dalam Akta Hibah Nomor 141 tidak sah secara hukum karena perjanjian tersebut tidak memenuhi salah satu syarat sahnya perjanjian di dalam Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu sebab yang halal (syarat objektif) karena telah mengakibatkan hilangnya hak ahli waris lainnya atas harta waris, sehingga perjanjian hibah tersebut menjadi batal demi hukum sebagaimana diatur di dalam Pasal 1335 KUHPerdata. Kedua, para pihak selaku ahli waris tergolong sebagai ahli waris yang sah menurut hukum waris Hindu dalam kelompok sapinda yaitu kelompok keturunan berdasarkan pertalian darah menurut garis ke bawah dan ke atas, baik menurut garis ibu maupun garis bapak (purusa), namun berdasarkan hukum waris Hindu, ahli waris laki-laki mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dibanding ahli waris perempuan dalam haknya sebagai ahli waris. Berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (2) sub b IS jo. Stb 1924-556, hukum waris yang berlaku bagi orang Timur Asing bukan Tionghoa ialah hukum waris agama dan hukum adatnya masing-masing.
Tahapan Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat di Nagari Tungka Kabupaten 50 Kota Melalui Lembaga KAN Berdasarkan Adat Salingka Nagari Hadri Yanti Azizah; Linda Rachmainy; Hazar Kusmayanti
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 4 (2022): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v2i4.296

Abstract

Ulayat land disputes are land disputes over ulayat rights that occur in the Minangkabau customary law community. The provisions of Article 12 paragraph (1) of the West Sumatra Regional Regulation Number 6 of 2008 concerning Communal Land and Its Utilization states that Communal Land Disputes in Nagari are resolved by the Nagari Adat Density (KAN) according to the provisions as long as the applicable custom, 'bajanjang naiak Batanggo turun' and endeavored by way of peace through deliberation and consensus in the form of a peace decision. KAN plays a role in resolving ulayat land disputes that occur in every nagari in West Sumatra. Still, based on the adat salingka of the nagari, every ulayat land dispute that occurs is adjusted to the respective customary law. Based on this, each nagari has differences in resolving ulayat land disputes, especially those that arise in Nagari Tungka, District 50, City of West Sumatra. The research was carried out using normative juridical methods with qualitative juridical analysis methods, which combined primary data obtained at the Tungka KAN Institute and field studies through interviews with ninik mamak Nagari Tungka. Stages of resolving ulayat land disputes in Nagari Tungka based on the salingka nagari custom peace, then by Article 12 paragraph (1) West Sumatra Regional Regulation No. 6 of 2008 concerning ulayat land, further dispute resolution is carried out by the KAN institution.