Sulistyanta Sulistyanta
Program Pascasarjana Universitas Nusa Cendana

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Perintah Penahanan Terhadap Terdakwa Yang Belum Memperoleh Putusan Berkekuatan Hukum Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Sandra M.M Salamony; Sulistyanta Sulistyanta; Yustinus Pedo
Pagaruyuang Law Journal Volume 4 Nomor 1, Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v4i1.2089

Abstract

Penahanan terhadap terdakwa sebenarnya hal yang wajar namun menjadi persoalan ketika penahanan itu dilakukan oleh hakim yang sudah tidak mempunyai kewenangan lagi untuk melakukan penahanan sehingga permasalahan yang akan muncul yaitu bagaimana Dasar Pertimbangan hakim dalam Menjatuhkan perintah penahanan terhadap terdakwa yang belum berkekuatan hukum tetap dan akibat hukum apakah yang timbul jika jaksa mengeksekusi perintah penahanan oleh hakim terhadap terdakwa yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Untuk menjawab persoalan ini maka penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan metode yang digunakan yaitu wawancara. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa hakim sebenarnya melakukan penahanan untuk tujuan mempermudah pekerjaan dari jaksa namun ada hak yang dilanggar yaitu hak hukum untuk mengajukan banding dan sebenarnya hakim pengadilan tingkat pertama tidak mempunyai kewenangan lagi untuk menahan dengan alas an apapun sehingga disarankan sebaiknya terdakwa jangan dilakukan penahanan jika terdakwa tersebut tidak mempersulit hakim dalam melakukan pemeriksaan.