Beras merupakan barang kebutuhan pokok hasil pertanian yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, oleh karena itu pemerintah berkewajiban untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga beras. Berdasarkan peraturan menteri pertanian Republik Indonesia No. 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 menyatakan bahwa beras dibedakan berdasarkan kelas mutu beras yang terdiri dari kelas medium dan premium, adapun beras kelas medium memiliki kualitas di bawah beras kelas premium dengan kata lain beras premium memiliki kualitas yang lebih baik daripada beras medium. Penelitian ini dilaksanakan di Pasar Cipanas, kecamatan Cipanas-Cianjur dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas produk, harga, dan tempat terhadap keputusan pembelian beras medium dan premium. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh konsumen beras di Pasar Cipanas. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 65 orang konsumen, dengan teknik pengambilan sampel menggunakan accidental sampling yaitu dengan mencari konsumen yang kebetulan sedang atau pernah membeli beras di Pasar Cipanas. Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa kualitas produk, harga, dan tempat memiliki pengaruh secara simultan atau bersama-sama terhadap variabel terikat yaitu keputusan pembelian beras dan pengaruhnya signifikan. Adapun berdasarkan pengujian hipotesis secara parsial (Uji t) variabel kualitas produk, harga, dan tempat memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian beras dengan perolehan hasil masing-masing nilai t hitung 3.101 > t tabel 1.996 dengan nilai signifikansi 0,003 < 0,050, hasil t hitung 2.148 > t tabel 1.996 dengan nilai signifikansi 0,036 < 0,050, dan hasil t hitung 2.273 > t tabel 1.996 dengan nilai signifikansi 0,027 < 0,050.