Memasuki era globalisasi saat ini, setiap orang berlomba-lomba untuk semakin produktif. Didukung dengan semakin berkembangnya media digital sebagai wujud kemajuan teknologi, penggunaan media digital juga dimanfaatkan untuk kepentingan komersial, salah satunya untuk menunjang komunikasi pemasaran. Apabila dahulu hanya perusahaan besar yang mampu melakukan kegiatan komunikasi pemasaran, dengan adanya media digital, perusahaan kecil seperti startup pun bisa melakukan kegiatan komunikasi pemasaran. Seperti hal-nya ST22 Consulting sebagai startup dalam bidang konsultan sponsorship juga bisa melakukan kegiatan komunikasi pemasaran. Penelitian ini ingin melihat bagaimana bentuk komunikasi pemasaran digital yang dilakukan oleh ST22 Consulting. Obyek penelitian adalah bentuk komunikasi pemasaran digital dengan subyek penelitian adalah ST22 Consulting sebagai Konsultan Sponshorship . Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif dengan teori yang digunakan ialah teori komunikasi pemasaran, pemasaran digital dan new media, dengan metode penelitian studi kasus. Berdasarkan analisis yang dilakukan, ST22 Consulting melakukan kegiatan komunikasi pemasaran untuk memasarkan brand ST22Consulting kepada masyarakat, menjalin interaksi, juga mengkomunikasikan produk maupun jasa yang ditawarkan khususnya kepada calon klien dan mitra usaha. ST22 Consulting terlebih dahulu menentukan target audience, lalu meyusun konten dan menentukan media atau saluran komunikasi. Lalu bentuk komunikasi pemasaran digital yang dilakukan oleh ST22 Consulting adalah paid media, earned media dan owned media.