Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : solusi

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (STUDI KASUS PEMERINTAH KOTA SEMARANG) Yohanes Suhardjo
Solusi Vol 17, No 4 (2019)
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (696.069 KB) | DOI: 10.26623/slsi.v17i4.1769

Abstract

Abstrak          Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang menggambarkan posisi keuangan, kondisi keuangan dan kinerja keuangan pemerintah daerah.          Penelitian ini menggunakan data primer yang diproleh dengan cara menyebar kuesioner kepada 7 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebanyak 35 kuesioner yang didistribusikan. Sampel dalam penelitian ini adalah ASN Pemerintah Kota Semarang yang dipilih menjadi responden. Adapun variabel eksogen dalam penelitian ini adalah Kompetensi SDM, SAKD dan SPI sedangkan variabel endogennya yaitu Kualitas LKPD. Teknik pengambilan sampel meliputi 2 tahap yaitu tahap penentuan OPD yang menjadi sampel dan tahap penentuan responden pada OPD yang sebagai obyek sampel. Pemilihan responden menggunakan metode purposive sampling. Analisis data menggunakan metode Partial Least Square (PLS).          Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel kompetensi SDM tidak berpengaruh terhadap variabel kualitas LKPD. Variabel SAKD tidak berpengaruh terhadap variabel kualitas LKPD. Adapun variabel SPI berpengaruh terhadap kualitas LKPD. Kata kunci : Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Sistem Akuntansi Keuangan Daerah, Sistem Pengendalian Intern.
EVALUASI ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SORONG NOMOR 08 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Yohanes Suhardjo
Solusi Vol 16, No 4 (2018): SOLUSI
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (593.806 KB) | DOI: 10.26623/slsi.v16i4.1673

Abstract

ABSTRAK Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pokok-PokokPengelolaan Keuangan Daerah perlu dievaluasi kesesuaiannya dengan regulasi yang diterbitkanoleh pemerintah pusat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat cross sectional dimanapengumpulan data primer dalam penelitian ini diperoleh menggunakan wawancara lisan dan tertulis.Data sekunder yang digunakan yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007yang dikomparasi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007. Obyekpenelitian berfokus pada Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007. Penelitian iniberlangsung pada tahun 2014, maka regulasi yang ditelaah merupakan regulasi sebelum tahun 2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007berisi ketentuan yang sudah tidak selaras lagi dengan ketentuan baru yang ditetapkan PemerintahPusat, dalam hal ini khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 maka dariitu sebaiknya Perda Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007 segera diubah atau diganti denganPerda baru.Kata Kunci: Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007