Program pembangunan infrastruktur termasuk program pemerintah yang penting dan prioritas. Infrastruktur terbukti berpengaruh pada perumbuhan ekonomi suatu negara. Namun, pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia saat ini banyak menggunakan skema pembiayaan Pinjaman atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebagai salah satu solusi utnuk menutupi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang makin defisit (financing gap). Penggunaan PHLN untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu alternatif bagi pemerintah sehingga APBN dapat digunakan untuk pembiayaan di bidang lain seperti kesehatan, pendidikan, sosial dan sektor lainnya. Salah satu penerapan PHLN adalah pada proyek Emergency Assistance for Rehabilitation and Reconstruction (EARR) di Palu, Sulawesi Tengah yang merupakan program pembiayaan dari ADB. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui skema dan nilai pengembalian PHLN pada proyek infrastruktur EARR selama 15 tahun sebagai total biaya rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur akibat dampak bencana alam yang terjadi di Sulawesi Tengah tahun 2018. Beberapa komponen yang digunakan dalam perhitungan pengembalian pinjaman ini adalah commitment charge, alokasi bunga setiap tahun dan tingkat suku bunga berdasarkan LIBOR. Berdasarkan perhitungan skema pengembalian tersebut, dapat diketahui bahwa PHLN merupakan alternatif yang tepat untuk digunakan dalam pembiayaan infrastruktur prioritas. PHLN dengan bunga rendah dan memiliki jangka waktu pengembalian yang cukup panjang merupakan alternatif pembiayaan yang tepat untuk rehabilitasi infrastruktur pada daerah terdampak bencana alam.