Anggi Astari Amelia Putri
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keabsahan Pembuktian Perkara Pidana Dalam Sidang Yang Dilaksanakan Via Daring (Video Conference) Dalam Masa Pandemi Covid-19 Anggi Astari Amelia Putri; Dahlan Ali
Syiah Kuala Law Journal Vol 4, No 3: Desember 2020
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3099.077 KB) | DOI: 10.24815/sklj.v4i3.18416

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan keabsahan persidangan pidana yang dilaksanakan secara daring di Pengadilan Negeri Meulaboh selama pandemi COVID-19, menjelaskan faktor-faktor penghambat dalam proses persidangan, serta strategi dalam membenahi pelaksanaan persidangan pidana secara daring pada Pengadilan Negeri Meulaboh. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pengadilan Negeri Meulaboh telah memiliki landasan hukum untuk memberlakukan persidangan pidana secara daring , lalu faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan persidangan pidana secara daringĀ  pada Pengadilan Negeri Meulaboh adalah kualitas signal internet yang kurang memadai, kurangnya fasilitas, jadwal persidangan, sikap terdakwa, dan faktor masyarakat. Strategi yang dilakukan untuk membenahi yakni melakukan evaluasi, peningkatan mutu dan kualitas jaringan internet, dan juga upaya untuk menyiarkan persidangan dengan cara menyiarkan pada televisi di luar ruangan secara live streaming. Disarankan Pengadilan Negeri Meulaboh dapat mengevaluasi kembali jalannya persidangan teleconference untuk meningkatkan kualitas jaringan internet sehingga kualitas video dan suara yang dihasilkan menjadi jernih, dan juga agar persidangan daringĀ  dapat disiarkan di televisi pengadilan agar masyarakat dapat berperan aktif untuk ikut serta mengawal jalannya proses persidangan secara daring di Pengadilan Negeri Meulaboh.