Herawati Herawati
Universitas Asahan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perjanjian Baku Dan Perkembangannya Di Indonesia Herawati Herawati
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 21, No 1 (2020): Februari 2020
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v21i1.1678

Abstract

Pada asasnya bentuk sebuah perjanjian itu bebas (vormyrij). Perjanjian tidak terikat pada bentuk tertentu dapat lisan atau tertulis. Di dalam praktek, perjanjian baku tumbuh sebagai perjanjian tertulis, dalam bentuk formulir, perbuatan - perbuatan hukum sejenis yang selalu terjadi secara berulang - ulang dan teratur yang melibatkan banyak orang, menimbulkan kebutuhan untuk mempersiapkan isi perjanjian itu terlebih dahulu, dan kemudian dibakukan dan seterusnya dicetak dalam jumlah banyak sehingga mudah menyediakannya setiap saat jika masyarakat membutuhkan. Dalam perjanjian baku debitur tidak memiliki "peluang" untuk melakukan perubahan - perubahan isi perjanjian, dan apabila perjanjian tersebut ditandatanganinya maka dengan sendirinya sifat dart perjanjian baku tersebut hilang.
Euthanasia Di Indonesia Herawati Herawati
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 20, No 2 (2019): Agustus 2019
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v20i2.1486

Abstract

Tidak seorangpun yang dapat mengetahui secara pasti bagaimana dan kapan is mati, hidup dan mati adalah di urusan Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu segala macam perbuatan yang merenggut nyawa manusia adalah perbuatan dosa, sekalipun dilakukan dengan maksud balk, seperti halnya euthanasia, mengakhiri hidup seseorang berhubung adanya penyakit berat yang dialaminya, dengan berbagai macam pertimbangan dan untuk kebaikan si penderita sendiri agar tidak terlalu lama menderita. Di berbagai negara Barat, euthanasia sudah tidak dianggap sebagai pembunuhan, melainkan sesuatu yang boleh dilakukan, lain halnya dengan Indonesia yang berdasarkan Pancasila yang mempunyai pandangan hidup berbeda dengan negara barat. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sangat menghargai hak - hak derajat dan harkat yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, oleh sebab itu euthanasia dilarang di negara Indonesia.