MUTIARA DARA UTAMA
Universitas Kristen Indonesia Maluku

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN PEMERINTAH MEWUJUDKAN KOTA LAYAK ANAK DI KOTA AMBON TAHUN 2019 MUTIARA DARA UTAMA
BADATI Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38012/jb.v2i1.408

Abstract

Kota Layak Anak (KLA) merupakan kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak. Penyelenggaraan KLA di Kota Ambon sudah memiliki payung hukum yaitu Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak. Latar belakang penelitian ini adalah terdapat beberapa kendala dalam mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Ambon yakni (1) Program Kota Layak Anak belum popular ditingkat OPD di Kota Ambon. OPD di Kota Ambon masih bersifat egosektoral sehingga sulit untuk mengintegrasikan isu anak dalam menyusun program masing-masing OPD, (2) Belum adanya anggaran berdasarkan kebutuhan anak dalam APBD, (3) Belum optimalnya jalinan kemitraan antara pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat, dan masyarakat sendiri termasuk anak-anak, (4) Belum ada Baseline data anak yang terintegrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan Teknik pengumpulan data wawancara mendalan, penelusuran literatur dan literatur internet. Hasil penelitian mengambarkan bahwa 12 tahun Kota Ambon mengembangan Kota Layak Anak. Tahun 2019 Kota Ambon baru memperoleh Penghargaan Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Skor nilai 523 dari skor penilaian 500-599. Untuk mencapai skor nilai ditas 600 maka diperlukan keterlibatan berbagai pihak sehingga kendala dan hambatan yang ada dapat teratasi. Pemeran utama dalam terwujudnya Kota Layak Anak di Kota Ambon adalah Pemerintah. Luaran penelitian ini dipublikasikan pada chanel youtube UKIM TV dan Jurnal Badati
PRODUK EDUKASI CEGAH COVID-19 HASIL KKN PKM DARING UKIM DI 3 KABUPATEN/KOTA DI MALUKU Mutiara Dara Utama
MAREN: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Vol 1, No 2 (2020): September
Publisher : Lembaga Pengabdian Masyarakat UKIM Ambon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37429/mjppm.v1i2.515

Abstract

Pandemi Covid 19 sudah mewabah sampai ke Provinsi Maluku, termasuk Kabupaten Buruh, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggra. Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara awalnya masih zona hijau dan belum ada warga masyarakat yang terpapar covid 19 namun dipertengahaan juni 2020 terdata sudah ada warga yang positif terpapar covid 19. Hal ini menyebabkan kecemasan dalam masyarakat. Mencermati perkembangan ini maka Tim KKN PKM UKIM mendekati Mitra yaitu 1Desa Waelo, Dusun Kotbesy, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. 2Kelurahan Ketsoblak.Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual  3Ohoibadar Desa Wab  Ngufar, Kecamatan Hoat Sobay, Kabupaten Maluku Tenggara, dan 4Gereja Bethania Wab Ngufar, Klasis Pulau-Pulau Kei Kecil dan Kota Tual. Kabupaten Maluku Tenggara, untuk mendiskusikan masalah-masalah terkait kecemasan dan ketakutan masyarakat tentang pandemic covid 19. Hasil diskusi didapati ada beberapa masalah yang dihadapi (1) Kurangnya pemahaman tentang covid 19; (2) keseharian masyarakat yang belum maksimal menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); (3) Kurangnya Pemahaman/pengetahuan tentang protokol kesehatan; (4) Perlu adanya peningkatan spiritualitas iman masyarakat dalam menghadapi pandemik covid-19; (5) Penataan administrasi keuangan digereja yang masih berantakan; (6) Penataan admnistrasi perkantoran desa yang masih berantakan. Berdasarkan masalah dan rencana solusi yang didiskusikan sebelumnya dengan mitra, maka iptek yang telah diimplementasikan pada mitra adalah (1) Pengetahuan mitra tentang pandemic covid 19, cara penularannya dan pencegahaanya makin meningkat; (2) Pengetahuan dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan protokol kesehatan  mitra semakin bertambah ; (3) mitra bertambah pengetahuan dan mampu membuat handsanitizer; (4) pengetahuan mitra bertambah dan mitra mampu melaksanakan praktek membuat dan menyeprot disinfektan pada kantor dan sekolah-sekolah; (5) Penataan administrasi keuangan mitra sudah baik dan sesuai; (6) Penataan administrasi desa mitra sudah baik dan sesuai.