Penyalahguna narkotika di kalangan siswa sudah semakin banyak. Indonesia menjadi Negara darurat narkotika. Telah banyak ditemukan siswa yang positif mengkonsumsi narkoba jenis I yaitu Ganja. Implementasi pendidikan multicultural lintas budaya yaitu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) perlu dilakukan untuk membantu mengurangi penyalahguna narkotika. Selain P4GN perlu ditanamkan moral knowing siswa tentang narkotika yang bisa dilakukan di sekolah. Metode penelitian ini kualitatif dengan teknik purposive sampling. Sanpel dalam penelitian ini adalah Kepala Sekolah, Guru, Orang tua dan siswa yang positif mengkonsumsi narkotika. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam (In-depth Interview) dan pemberian angket kepada siswa. Analisis data menggunakan Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan multicultural belum dilaksanakan sepenuhnya oleh sekolah karena sekolah belum memahami konsep pendidikan multicultural sehingga moral knowing siswa tentang narkotika masih tergolong rendah.