Elmadiantini Elmadiantini
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TUGAS DAN WEWENANG PPAT DALAM MEMBUAT AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN Teuku Muhammad Hari; Febrian Febrian; Elmadiantini Elmadiantini
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 11, No 1 (2022): Mei 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v11i1.1616

Abstract

AbstrakPeminjaman dana pada lembaga pembiayaan merupakan alternatif yang dapat di tempuh oleh masyarakat yang membutuhkan, pinjaman dana dengan pengajuan jaminan hak tanggungan di dalamnya memberikan keuntungan timbal balik bagi masyarakat mapun pihak perbankan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Kewenangan PPAT dalam pembuatan akta pemberian hak tanggungan sebagai bukti pengikatan agunan kredit bagi perbankan, serta menjelaskan tanggungjawab hukum PPAT terhadap akta pemberian hak tanggungan yang dibuat dihadapannya sebagai jaminan kredit. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan berdasar undang-undang, karya ilmiah, buku-buku, jurnal yang berkaitan dengan tema penulisan. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa tugas dan wewenang PPAT dalam membuat akta pemberian hak tanggungan di dahului dengan pembuatan akta perjanjian kredit, kemudian sebagai asccesoirnya maka di buatkanlah hak tanggungan sebagai jaminan pengikat untuk memberikan perlindungan hukum bagi pihak perbankan untuk menghindari kemungkinan terburuk apabila kreditur cidera janji. Setelah itu, PPAT akan membuatkan akta pemberian hak tanggungan dan surat kuasa membebankan hak tanggungan dan kemudian di daftarkan pada BPN. PPAT harus menjalankan tugas jabatannya dengan teliti dan hati-hati karena apabila tidak berlaku demikian maka bisa jadi perbuatannya tersebut berpotensi menjadi sumber permasalahan di kemudian hari dan dapat menjerat notaris dalam pusaran permasalahan. PPAT dapat di tuntut pemenuhan tanggung jawab berupa sanksi pidana, perdata maupun administrasi apabila terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan kesalahan dan ataupun turut serta dalam melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan yang ada. Kata Kunci: Akta Autentik; Kredit; Hak Tanggungan; PPAT AbstractBorrowing funds from financial institutions is an alternative that can be taken by people in need, loan funds with the application of mortgage guarantees in it provide mutual benefits for the community and the banking sector. The purpose of this study is to analyzing the authority of a PPAT in making a deed of granting mortgage rights as evidence of binding credit collateral for banks, as well as explaining the legal responsibilities of a PPAT for the deed of granting mortage made before him as credit guarantees. This research is a normative research using a law-based approach, scientific works, books, journals related to the theme of writing. This study uses primary, secondary and tertiary legal materials. The results of this study confirm that the duties and authority of a PPAT in making a deed of granting mortage are preceded by making a credit agreement deed, then as an accesoir then a mortgage is made as a binding guarantee to provide legal protection for banks to avoid the worst possibility if the creditor breaks his promise. After that, the PPAT will make a deed of granting mortage and a power of attorney for encumbering mortgages and then register them with BPN. PPAT must carry out their duties carefully and carefully because if this is not the case, then their actions could potentially become a source of problems in the future and can ensnare the PPAT in a vortex of problems. PPAT can be required to fulfill their responsibilities in the form of criminal, civil and administrative sanctions if they are legally and convincingly proven to have made mistakes and or participated in committing acts that are contrary to existing provisions. Keywords: Authentic deed; Credit; Mortgage right; Land deed maker’s office
TUGAS DAN WEWENANG PPAT DALAM MEMBUAT AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN Teuku Muhammad Hari; Febrian Febrian; Elmadiantini Elmadiantini
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 11 No. 1 (2022): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v11i1.1616

Abstract

AbstrakPeminjaman dana pada lembaga pembiayaan merupakan alternatif yang dapat di tempuh oleh masyarakat yang membutuhkan, pinjaman dana dengan pengajuan jaminan hak tanggungan di dalamnya memberikan keuntungan timbal balik bagi masyarakat mapun pihak perbankan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Kewenangan PPAT dalam pembuatan akta pemberian hak tanggungan sebagai bukti pengikatan agunan kredit bagi perbankan, serta menjelaskan tanggungjawab hukum PPAT terhadap akta pemberian hak tanggungan yang dibuat dihadapannya sebagai jaminan kredit. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan berdasar undang-undang, karya ilmiah, buku-buku, jurnal yang berkaitan dengan tema penulisan. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa tugas dan wewenang PPAT dalam membuat akta pemberian hak tanggungan di dahului dengan pembuatan akta perjanjian kredit, kemudian sebagai asccesoirnya maka di buatkanlah hak tanggungan sebagai jaminan pengikat untuk memberikan perlindungan hukum bagi pihak perbankan untuk menghindari kemungkinan terburuk apabila kreditur cidera janji. Setelah itu, PPAT akan membuatkan akta pemberian hak tanggungan dan surat kuasa membebankan hak tanggungan dan kemudian di daftarkan pada BPN. PPAT harus menjalankan tugas jabatannya dengan teliti dan hati-hati karena apabila tidak berlaku demikian maka bisa jadi perbuatannya tersebut berpotensi menjadi sumber permasalahan di kemudian hari dan dapat menjerat notaris dalam pusaran permasalahan. PPAT dapat di tuntut pemenuhan tanggung jawab berupa sanksi pidana, perdata maupun administrasi apabila terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan kesalahan dan ataupun turut serta dalam melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan yang ada. Kata Kunci: Akta Autentik; Kredit; Hak Tanggungan; PPAT AbstractBorrowing funds from financial institutions is an alternative that can be taken by people in need, loan funds with the application of mortgage guarantees in it provide mutual benefits for the community and the banking sector. The purpose of this study is to analyzing the authority of a PPAT in making a deed of granting mortgage rights as evidence of binding credit collateral for banks, as well as explaining the legal responsibilities of a PPAT for the deed of granting mortage made before him as credit guarantees. This research is a normative research using a law-based approach, scientific works, books, journals related to the theme of writing. This study uses primary, secondary and tertiary legal materials. The results of this study confirm that the duties and authority of a PPAT in making a deed of granting mortage are preceded by making a credit agreement deed, then as an accesoir then a mortgage is made as a binding guarantee to provide legal protection for banks to avoid the worst possibility if the creditor breaks his promise. After that, the PPAT will make a deed of granting mortage and a power of attorney for encumbering mortgages and then register them with BPN. PPAT must carry out their duties carefully and carefully because if this is not the case, then their actions could potentially become a source of problems in the future and can ensnare the PPAT in a vortex of problems. PPAT can be required to fulfill their responsibilities in the form of criminal, civil and administrative sanctions if they are legally and convincingly proven to have made mistakes and or participated in committing acts that are contrary to existing provisions. Keywords: Authentic deed; Credit; Mortgage right; Land deed maker’s office
INTEGRASI VALIDASI BERDASARKAN PEMISAHAN DAN PEMBAGIAN YANG AKAN DIALIHKAN KEPADA SEBAGIAN AHLI WARIS M Rizky Eko Prasetyo; Annalisa Yahanan; Elmadiantini Elmadiantini
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 12 No. 2 (2023): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v12i2.3330

Abstract

Hukum waris memegang peran yang sangat penting adanya peristiwa hukum dalam kehidupan manusia yang terjadinya kematian.  Adanya ketidak sinkronisasi dalam peraturan hukum waris yaitu antara Bapenda Kota Palembang Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2021 dengan sistem peralihan hak yang ada di Kantor Pertanahan Kota Palembang Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021. Maka dari itu, adanya ketidakpastian hukum tentang peralihan hak waris. Sistem peralihan hak waris tersebut belum terjadi titik temu mengenai aturan yang berlaku yang ada di Kantor Bapenda Kota Palembang dan aturan sistem yang berlaku di Kantor Pertanahan Kota Palembang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan mengenai Peraturan BPHTB dalam peralihan hak waris dan mengkaji dan menjelaskan urgensi sinkronisasi sistem validasi BPHTB Waris. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan Perundang-undangan, konseptual dan kasus. Adapun hasil penelitian ini adalah pada Peraturan BPHTB ahli waris membayar pajak 2 kali dan tidak ada sinkronisasi antara sistem validasi yang ada di Bapenda Kota Palembang yang sudah berstatus tervalidasi sedangkan di sistem Pertanahan Kota Palembang masih berstatus tidak tervalidasi.