Narasi bergerak mengenai Islam dimungkinkan karena media moderen mempengaruhi landskap budaya dan politik kehidupan kaum Muslim sehari-harinya. Kasus ‘Aksi Bela Islam’ pada tahun 2016 menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Cahaya Purnama, atau yang biasa dikenal dengan nama Ahok, dipenjara karena dianggap telah menista Islam. Kasus ini menunjukkan bahwa para penyelenggara aksi telah berhasil memobilisasi dukungan massa melalui kampanye di media sosial. Kajian ini melacak bagaimana strategi melalui mediatisasi dakwah (propaganda yang mengatasnamakan Islam) dilakukan dalam Aksi Bela Islam dengan mengeksplorasi representasi online ‘daring’ (dalam jaringan) di media sosial sepeti Facebook, Instagram, dan aplikasi pesan personal WhatsApp, sehingga menunjukkan suatu lokasi pada ruang yang disebut sebagai ‘Publik Muslim’. Kemampuan media sosial untuk memungkinkan komunikasi interaktif secara khusus menempatkan ‘narasi bergerak’ tentang keshalehan kaum Muslim urban di Indonesia. Studi etnografi juga dilakukan untuk melihat bagaimana komunitas offline – luring (luar jaringan) yang memiliki akses internet terbatas mendukung gagasan ‘membela Islam’ di Indonesia. Dengan mengkaji baik representasi ‘daring’ maupun observasi komunitas ‘luring’, kajian ini ditujukan untuk menganalisis bagaimana media sosial dimanfaatkan untuk mengkonstruksi strategi dakwah dan politik moralitas publik yang mengutamakan kode-kode dan etika keshalehan dalam Islam di Indonesia saat ini.