Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN DALAM KHI dan UU NO. 1 TAHUN 1974 Ridwan Jamal
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 9, No 1 (2011)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/as.v9i1.12

Abstract

Tulisan ini adalah membahas tentang suatu analisis pembagian harta bersama akibat adanya perceraian. Dalam tulisan ini saya mencoba membandingkan pengaturan tentang harta bersama yang terdapat dalam KHI dan UU No. 1 Tahun 1974, yang mana kedua aturan ini memiliki kesamaan dalam penentuan harta bersama, hanya saja dalam UU No. 1 Tahun 1974 masalah harta bersama sifatnya lebih sederhana karena hanya dibahas 3 pasal saja yaitu pasal 35-37. Sedangkan dalam KHI masalah harta bersama lebih lengkap dengan menguraikannya dalam 13 pasal yaitu pasal 85-97. Kedua macam aturan ini sifatnya saling melengkapi satu sama lain.
HUKUM PERWAKAFAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM SOROTAN Ridwan Jamal
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 6, No 1 (2008)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/as.v6i1.244

Abstract

Tulisan ini membahas tentang hukum perwakilan kompilasi hukum isslam dalam sorotan hukum perwakafan kompilasi hukum islam dalam sorotan. Hukum perwakafan yang diatur dalam kompilasi hukum islam merupakan kemajuan yang sangat berarti bagi hukum perdata islam yang masih memerlukan pengkajian lebih jauh. Pengkajian leih jauh tentang hukum perwakafan dalam kompilasi hukum islam disesuaikan dengan kondisi social kehidupan umat islam indonesia. Ada dua alasan yang menjadi sorotan dalam hukum perwakafan kompilasi hukum islam yaitu : pertama, pasal-pasal yang ada dalam hukum perwakafan jauh lebih sederhana dari pada hukum perkawinan dan kewarisan. Kedua, apabila kita memperhatikan materi hukum perwakafan yang ada dalam kompilasi hukum islam lalu membandingkan dengan PP.No.28 tahun 1977 serta peraturan menteri agama No.1 tahun 1978, maka ditemuibahwa pasal-pasal tentang wakaf dalam kompilasi hukum islam seakan akan hanya merupakan duplikasi atas PP. No.28 tahun 1977.
Konsepsi Bangunan Keluarga Sakinah Bagi Pasangan Suami Istri Yang Telah Bercerai Pada Masyarakat Muslim di Kota Manado Ardianto Ardianto; Ridwan Jamal; Munir Tubagus
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 15, No 1 (2017)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/as.v15i1.470

Abstract

This study aims to describe the perception of married couples who have divorced to building harmonious family. The analysis is directed at the opinion of the informant research on the basic concept of harmonic family building which is understood to be glue of building harmonious family. This reserach is a case study using the qualitative approach. The results showed that couples who have been in Muslim Community in Manado city perceive that responsibility and mutual understanding, balance, and honesty is the foundation of harmonic family building.
PENYELESAIAN PERKARA GUGAT CERAI YANG DI DASARKAN ATAS ALASAN SYIQAQ (Studi Terhadap Proses Penyelesaian Gugat Cerai Syiqaq Di Pengadilan Agama Manado) Ridwan Jamal
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 2 (2015)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/as.v13i2.178

Abstract

Di dalam kehidupan rumah tangga sudah diatur berbagai macam hal terkait dengan kewajiban dan hak suami-isteri yang harus dipenuhi, namun pada prakteknya hak dan kewajiban yang sudah ditentukan itu sering luput dari perhatian baik itu suami maupun isteri, karenanya tidak bisa dihindari seringkali terjadi konflik didalam rumah tangga. dibanyak kasus perselisihan rumah tangga, kedua belah pihak (suami-isteri) tidak dapat dipertemukan (diselesaikan) untuk mencari jalan keluar bagaimana persoalan tersebut bisa terselesaikan, maka didalam fiqih munakahat diatur yang namanya Syiqaq. Tulisan ini akan fokus membahas tentang penyelesaian perkara gugat cerai yang didasarkan atas alasan Syiqaq, tulisan berbasis riset lapangan yakni mengambil studi kasus terhadap proses penyelesaian Syiqaq di pengadilan agama Manado. Riset ini menyuguhkan presentasi data kasus Syiqaq sejak tahun 2000 hingga 2003, lalu kemudian analisis kasus yang masuk di pengadilan agama Manado. hasil temuan adalah aplikasi penyelesaian perkara gugat cerai atas alasan syiqaq tetap mengacu jalur dan prosedur sistem hukum sebagai dasar pegangan. “penanganan perkara gugat cerai atas dasar syiqaq di Pengadilan Agama tetap mengacu pada sistem perundang-undangan berupa UU peradilan Agama UU No. 7 tahun 1989, juga sistem syariat islam tentang masalah syiqaq”. Penanganan secara prosedural hukum dimaksudkan untuk “menegakkan keadilan, kebenaran, ketertiban dan kepastian hukum yang mampu memberikan pengayoman masyarakat islam.