Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HUKUM KELUARGA:PERSPEKTIF ANTROPOLOGI HUKUM ISLAM Suyono Suyono
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 16, No 1 (2018)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (498.349 KB) | DOI: 10.30984/jis.v16i1.647

Abstract

Principally, Islamic teachings consist of two aspects: normative and historical, doctrinal and civilization, as well as other terms that are meaningful. In the first aspect is the sacred area that cannot be changed, while the second aspect is very flexible. Based on the experience of society, Islamic teachings can be approached with social sciences such as sociology and Anthropology. Both of these are very appropriate to solve the problems of Islamic law in the society. In this paper, the writer tried to review the law of Islamic family based on anthropology aspect. To facilitate the discussion, some rules of family law that contained in the Compilation of Islamic Law (KHI) such as marriage registration, washiyahwajibah, mutual property, takliktalak, and the mourning period of husband whose wife passed away are the examples in this paper.Secara prinsip ajaran Islam terdiri atas dua aspek: normatif dan historis, doktrinal dan peradaban, maupun istilah lain yang semakna. pada aspek pertama adalah wilayah sakral tidak bisa diotak-atik lagi, sementara aspek jenis kedua sangat fleksibel. Dalam pengamalan di masyarakat, ajaran Islam dapat didekati dengan ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi dan antropologi. Kedua macam ilmu ini sangat sesuai untuk memecahkan problematika Hukum Islam di tengah-tengah masyarakat. Dalam tulisan ini. penulis mencoba membedah Hukum Keluarga Islam dengan kacamata antropologi hukum. Untuk memudahkan pembahasan, beberapa aturan hukum keluarga yang tertuang dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) seperti pencatatan perkawinan, washiyah wajibah, harta bersama, taklik talak, dan masa betkabung bagi suami yg ditinggal mati oleh istri menjadi contoh dalam tulisan ini
HADIS-HADIS TENTANG HIBAH DAN KETENTUANNYA Suyono Suyono
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 11 No 1 (2017): MARET
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v11i1.208

Abstract

Secara sederhana hibah dipahami oleh para ulama sebagai pemberian (`ãthiyyah) barang dengan tidak ada tukarannya dan tidak ada sebabnya, semata-mata sebagai kebaikan yang dilakukan semata mengharap ridlo Allah. Tulisan ini menjelaskan matan dan makna dua hadis penting terkait hibah. Hadis pertama secara eksplisit memerintahkan kepada orang tua untuk berbuat adil terhadap anak-anaknya dalam hal pemberian. Dalam memahami hadis ini mayoritas ulama memahami sebagai perintah berbuat adil sebagai anjuran dan bukan kewajiban, sementara sebagian ulama yang lain memahami sebagai kewajiban. Menurut penulis, yang rãjih dalam masalah ini adalah pendapat yang mewajibkan, hal ini mengacu pada makna dhahir hadis tersebut. Hadis kedua terkait hibah secara eksplisit melarang menarik kembali barang yang telah dihibahkan kepada orang lain. Secara analogi, menarik kembali hibah sama dengan anjing menjilat muntahannya. Secara umum para ulama berpendapat sama dalam hal ini, mereka hanya berbeda dalam status apakah haram ataukah makruh. Ketentuan ini tidak berlaku pada orang tua terhadap anaknya, mengingat ketentuan pada hadis yang pertama.Â