Narapidana wanita yang menempati blok khusus di Lembaga Pemasyarakatan, yakni Blok E, berjumlah 107 orang, yang terdiri atas narapidana sebanyak 57 orang dan tahanan sebanyak 50 orang. Dari 107 orang narapidana wanita tersebut, 92% memiliki status telah menikah atau pernah menikah. Rata-rata permasalahan yang dihadapi oleh Narapidana Wanita di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin adalah kesadaran narapidana wanita yang masih rendah tentang pentingnya mengetahui dan memahami kedudukan wanita dalam perkawinan serta kekurangtahuan penyelesaian permasalahan atas kekerasan rumah tangga yang pernah dialami oleh narapidana wanita agar permasalahan tersebut tidak terulang. Berdasarkan analisis situasi dan rumusan masalah yang diinventarisir, maka solusi yang ditawarkan dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dengan cara melakukan pendekatan secara persuasif dan melakukan penyuluhan untuk menginventarisir dan menemukan solusi atas permasalahan khalayak sasaran. Dengan strategi tersebut maka diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para narapidana wanita tentang kedudukan seorang isteri dalam rumah tangga sehingga kekerasan rumah tangga yang pernah mereka alami dalam perkawinan tidak terjadi lagi setelah mereka selesai menjalani masa hukuman.