Saat ini timbulan sampah di Kelurahan Panarung tidak sebanding dengan jumlah TPS yang ada. Penelitian ini membahas tentang jalan keluar dari masalah itu dengan menerapkan sistem pemilahan sampah di rumah tangga. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif yang memaparkan hasil kuisioner menggunakan grafik. Pada penelitian ini sebagai langkah awal dilakukan penentuan lokasi sampel sebanyak 3 lokasi yang luas wilayahnya masing-masing sebesar 250.000 m2. Dari masing-masing lokasi diambil 1 RT yang menjadi target responden untuk penelitian ini. Kemudian jika memang lebih dari 50% responden menyetujui untuk memilah sampah dari rumah tangga, dibuatlah pola pengelolaan yang tepat untuk meredam sampah yang mereka produksi guna mengurang beban yang akan di terima oleh TPS-TPS terdekat. Kemudian dalam menghitung potensi redaman sampah menggunakan metode dari Standar Nasional Indonesia (SNI) yaitu SNI 19-3964-1995. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat yang bermukim di Kelurahan Panarung menyetujui adanya peraturan wajib pilah sampah dari tangga. Pola pengelolaan yang cocok untuk wilayah tersebut adalah pola pengelolaan sampah berbasis Bank Sampah. Hal ini disebabkan masyarakat di Kelurahan Panarung kurang memliki waktu dalam mengelola sampahnya sendiri. Pengelolaan berbasis bank sampah tersebut memiliki potensi redaman sampah sebesar 66,684% dari jumlah total timbulan yang diproduksi.