Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Legislasi Indonesia

PROBLEMATIKA DUALITAS PENGATURAN UNSUR IKLAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM (KEBERLAKUAN FRASA “VISI, MISI, DAN PROGRAM” DALAM PKPU 23 TAHUN 2018, VERSUS “CITRA DIRI” DALAM PERBAWASLU 28 TAHUN 2018) Tauda, Gunawan A.
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i3.496

Abstract

Pada praktik penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 lalu, pengaturan mengenai unsur iklan kampanye pemilu secara substansial diatur secara berbeda oleh KPU sebagai pelaksana pemilu dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu, sehingga perlu dianalisis dualitas pengaturan dimaksud dan kesesuaiannya terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberlakuan Pasal 37 ayat (2) PKPU Nomor 23 Tahun 2018 yang menentukan: “Materi Iklan Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat visi, misi, dan program Peserta Pemilu”, berkesesuaian dengan pengaturan pada Undang-Undang Pemilu. Sedangkan, keberlakuan Pasal 1 angka 25 Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 yang menentukan: “Citra Diri adalah setiap alat peraga atau materi lainnya yang mengandung unsur logo dan/atau gambar serta nomor urut Peserta Pemilu”, tidak sesuai dengan pengaturan pada Undang-Undang Pemilu sepanjang terbatas pada pengawasan terhadap pelaksanaan iklan kampanye pemilu sebelum Masa Tenang (23 September 2018—13 April 2019, 24 Maret 2019—13 April 2019). Meskipun konsep citra diri tidak dapat diterapkan pada peristiwa hukum konkrit kepemiluan pada rentang waktu dimaksud, keberlakuannya mengikat sepanjang dimaknai terbatas pada aspek pengawasan terhadap pemberitaan dan penyiaran iklan kampanye oleh media selama Masa Tenang (14—16 April 2019). Dualitas tersebut berdampak secara signifikan terhadap melemahnya upaya penindakan pelanggaran kampanye pemilu melalui iklan kampanye di media oleh Bawaslu. Akar permasalahan dualitas pengaturan dimaksud terletak pada kelalaian pembentuk undang-undang dalam menormakan konsep citra diri Peserta Pemilu dalam ketentuan Pasal 274 ayat (1) Undang-Undang Pemilu.
REFORMULASI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MELALUI PEMILIHAN SERENTAK LOKAL Tauda, Gunawan A.
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i1.680

Abstract

The 2019 concurrent elections became the biggest history of Indonesia's democracy. However, the simultaneous election provisions stipulated in Election Law have complexity, and at the same time have a heavy technical implementation impact for the organizers and voters. On the other hand, the meaning of the Regional House of Representatives (DPRD) as an element of regional government administration through the Regional Government Law opens conceptual space to initiate alternative patterns of filling their positions through regional simultaneous electoral mechanisms. This alternative pattern is intended to reformulate the mechanism for the implementation of general elections for DPRD members, which were previously held simultaneously in national elections, then carried out congruently on the same day as the regional elections. This can be implemented through changes to the Election Law, without having to change the 1945 Constitution. Substantially, the amendment is limited to the time aspect of elections for DPRD members.