Cindy Oeliga Yensi Afita
Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGATURAN ABORSI DALAM PERSPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN INDOENESIA Cindy Oeliga Yensi Afita
RIO LAW JURNAL Vol 1, No 1: Februari 2020
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v1i1.329

Abstract

Dalam konteks KUHP aborsi sangat jelas dilarang dengan alasan apapun dan dalam keadaan apapun. Namun Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan mengecualikan hal tersebut dengan alasan kedaruratan medis dan akibat korban perkosaan dan sebagai pelaksananya dibuatlah Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi. Hal ini jelas bertentangan dengan KUHP serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia yang mengatakan bahwa setiap anak sejak dalam kandungan memiliki hak untuk hidup dan meningkatkan taraf  hidupnya begitu pula sebaliknya dengan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak. Akibat hukum terhadap wanita dan dokter yang melakukan tindakan aborsi ialah dilindungi dan mendapat kekebalan hukum jika tindakan aborsi tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dan standar di dalam Undang-Undang. Akibat hukum yang ditimbulkan jika tetap diberlakukannya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi ialah akan terjadinya ketidakpastian hukum. Kata Kunci: Pengaturan, Aborsi, Peraturan Perundang-undangan
PENGATURAN AMBANG BATAS PEROLEHAN SUARA (PARLIEMENTARY THRESHOLD) DALAM PEMILU Siti Aminah; Halida Zia; Cindy Oeliga Yensi Afita; Yohanes Sitorus
DATIN LAW JURNAL Vol 1, No 1: Februari 2020
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v1i1.331

Abstract

Artikel  ini bertujuan 1) untuk memahami dan menganalisis pengaturan Parliamentary Threshold terhadap partai politik yang dianut Indonesia; 2) untuk memahami dan menganalisis akibat hukum terhadap pengaturan Parliamentary Threshold terhadap partai politik di parlemen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) pengaturan Parliamentary Threshold terhadap partai politik di parlemen bertentangan dengan UUD 1945 dan seharusnya dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Karena dengan alasan tersebut di atas memiliki akibat terjadinya perlakuan yang tidak sama serta menimbulkan ketidakpastian hukum (legal uncertainty) dan ketidakadilan (injustice) yang bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945; 2) akibat hukum terhadap pengaturan Parliamentary Threshold terhadap partai politik di parlemen bahwa ketentuan parliamentary threshold dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR, sungguh-sungguh mengesampingkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh rakyat pemilih untuk memilih wakilnya di DPR, akan tetapi tidak dijadikan tolok ukur untuk DPRD.Kata kunci:  Pengaturan,                  Ambang      Batas     Perolehan     Suara     (Parliementary                             Threshold), Pemilihan Umum Anggota DPR.