Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

RESPONSIBILITY POLICY PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR TERHADAP ANAK JALANAN Vivi Arfiani Siregar; Jamri; Indra Mukhlis Adnan; Muannif Ridwan
J-ABDI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 1 No. 6: Nopember 2021
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jabdi.v1i6.550

Abstract

The government's role in eradicating beggars in Indragiri Hilir Regency is primarily focused on the policies implemented by the government. The strategy is founded on a comprehensive analysis. Human life is replete with communication activities. Communication becomes critical in conveying one's thoughts, feelings, ideas, and life problems.
SOSIALISASI PENERAPAN OTONOMI DAERAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR Vivi Arfiani Siregar
J-ABDI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 2 No. 9: February 2023
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jabdi.v2i9.4970

Abstract

Tujuan dilakukannya pengabdian masyarakat ini adalah untuk mengetahui bagaimana Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menurut kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan bagaimana Upaya pemberantasan korupsi Bagi Masyarakat. Metode pengabdian masyarakat yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah : ceramah dan sosialisasi pemberantasan korupsi di daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Mitra dalam kegiatan adalah kepala desa dilingkungan Pemerintah daerah Indragiri Hilir
POLEMIK TANGGUNG JAWAB PIDANA OLEH KEPALA DAERAH SEBAGAI KORPORASI TERHADAP TINDAK PIDANA BADAN USAHA MILIK DAERAH Vivi Arfiani Siregar
Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. 2 No. 6: Februari 2023
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan Hukum di Indonesia menuntut semakin berkembangnya pula sistem peraturan baik di pusat maupun desa, hal ini sangat mempengaruhi segala aspek kehidupan salah satunya perekonomian di Desa. Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, oleh Pemerintah dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) guna mendukung perkembangan perekonomian dan pembangunan sebuah desa di Indonesia. Dengan diundangkannya Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, menjadi angin segar bagi perkembangan BUM Desa dimana kedudukannya diakui sebagai badan hukum, hal ini tentunya diharapkan agar BUM Desa bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa yang berpengaruh pula dalam peningkatan perekonomian nasional. Dalam prakteknya, pengelolaan BUM Desa terhadap aset yang dimiliki oleh Desa seringkali disalahgunakan oleh pihak atau seseorang yang berkepentingan seperti menyelewengkan dana BUM Desa, dibeberapa Desa di Indonesia banyak ditemukan dugaan tindak pidana korupsi BUM Desa. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menganalisa peraturan perundang-undangan hukum positif yang berlaku di Indonesia berkaitan dengan BUM Desa dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tentang pertanggungjawaban pidana yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan BUM Desa