Muhammad Nauval Ricty Achta
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Samudra

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK IDENTITAS ANAK AKIBAT PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN GANDA DENGAN NEGARA YANG BERBEDA (Studi Penelitian Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Timur) Muhammad Nauval Ricty Achta; Cut Elidar; Meta Suriyani
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 1, No 1 (2019): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v1i1.3

Abstract

Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Aceh Timur mengeluarkan akta kelahiran pada tanggal 9 Juni 2016 dengan Nomor 1103-LT-06062016-0031 atas nama MR Lahir di Paya Demam Dua Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur. Sementara pada kenyataannya anak MR telah memiliki akta kelahiran dari Malaysia lahir di hospital Sultan Bahiyah Alor Setar  pada tanggal 30 Juni 2014 dengan nomor akta 04041. Oleh karena itu, akta kelahiran tersebut menjadi ganda dengan data yang berbeda. Berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan ada kemungkinan batalnya kewarganegaraan Indonesia anak tersebut dikarenakan ada keterangan telah menjadi warga negara Malaysia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap hak identitas anak dan status kewarganegaraan yang memiliki akta kelahiran ganda, perlindungan hukum terhadap hak identitas anak akibat penertiban akta kelahiran ganda dengan negara yang berbeda dan upaya agar adanya hukum terhadap hak identitas anak tentang kewarganegaraanya yang memiliki akta kelahiran ganda. Metode yang digunakan adalah menggunakan metode penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan hukumnya dibatalkan kewarganegaraannya jika terdapat keterangan palsu sebagaimana diatur dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Administerasi Kependudukan dan berhak memperole ganti rugi dalam hal pemulihan nama baik berdasarkan Pasal 2 Huruf f  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, dinas kependudukan dan catatansip memeberi perlindungan berupa akta kelahiran yang dibuat berasas domisili, setelah membetalkan kewarganegaraan lainnya anak.