This Author published in this journals
All Journal Jurnal Yustitia
I Dewa Ayu Yus Andayani
Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PIDANA PENJARA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK I Dewa Ayu Yus Andayani
Jurnal Yustitia Vol 12 No 2 (2018): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Prison sentences are still the main choice for judges to impose criminal penalties for children in conflict with the law. This is because criminal prison sanctions are still regulated as sanctions in the juvenile justice system. The term imprisonment refers to the place where it is carried out and the type of criminal sanction. In normative provisions, Article 10 of the Criminal Code regulates the types of criminal sanctions, one of which is imprisonment. Prison sanctions are also used in the juvenile justice system as stipulated in Article 71 of Law Num- ber 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System. Criminal restrictions on freedom are enforced in the event that a child commits a serious criminal of- fense or a criminal act accompanied by violence that must not exceed ½ of the maximum imprisonment that is threatened against adults.
PIDANA PENJARA BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF SISTEM HUKUM PIDANA EDUKATIF I Dewa Ayu Yus Andayani
Jurnal Yustitia Vol 12 No 1 (2018): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penjatuhan pidana penjara merupakan upaya terakhir yang dilakukan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Pada dasarnya, penjatuhan pidana pembatasan kebebasan dapat menghambat tumbuh kembang anak, namun dalam hal anak telah melakukan kejahatan dan kekerasan, maka anak dapat dijatuhi pidana penjara. Meskipun demikian, pidana penjara yang dijatuhkan kepada anak wajib dilakukan berdasarkan pada prinsip-prinsip perlindungan anak. Prinsip-prinsip tersebut telah diatur dalam instrumen hukum nasional dan internasional. Penemaptan dan perlakukan terhadap narapidana anak harus dibedakan dengan narapidana dewasa. Pidana penjara yang dijatuhkan kepada anak mengarah pada sistem hukum pidana yang edukatif, dimana program-program yang dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak. Kebijakan pembinaan yang edukatif ini merupakan tanggung jawab pemerintah, swasta, dan masyarakat.
KEWAJIBAN HUKUM ORANG TUA DALAM MENCEGAH PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR I Dewa Ayu Yus Andayani
Jurnal Yustitia Vol 13 No 1 (2019): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia masih memiliki angka pravelensi yang tinggi terhadap jumlah perkawinan anak di bawah umur, terutama di pedesaan. Perkawinan anak di bawah umur merupakan masalah sosial dan masalah hukum yang berakibat negatif terhadap kehidupan anak yang melangsungkan perkawinan. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai dasar hukum kewajiban orang tua dalam pembatasan usia perkawinan bagi anak dan akibat hukum dilangsungkannya perkawinan di bawah umur. Orang tua memiliki kewajiban hukum untuk mencegah perkawinan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (1) c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perkawinan anak akan berakibat hukum berupa pidana terhadap orang yang melangsungkan perkawinan dengan anak sebagaimana yang diatur dalam Pasal 76D dan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan penyertaan kepada orang tuanya. Kontribusi orang tua dalam perkawinan anak menjadi dasar bagi pencabutan kekuasaan orang tua terhadap anak.
PIDANA PENJARA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK I Dewa Ayu Yus Andayani
Jurnal Yustitia Vol 12 No 2 (2018): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v12i2.161

Abstract

Prison sentences are still the main choice for judges to impose criminal penalties for children in conflict with the law. This is because criminal prison sanctions are still regulated as sanctions in the juvenile justice system. The term imprisonment refers to the place where it is carried out and the type of criminal sanction. In normative provisions, Article 10 of the Criminal Code regulates the types of criminal sanctions, one of which is imprisonment. Prison sanctions are also used in the juvenile justice system as stipulated in Article 71 of Law Num- ber 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System. Criminal restrictions on freedom are enforced in the event that a child commits a serious criminal of- fense or a criminal act accompanied by violence that must not exceed ½ of the maximum imprisonment that is threatened against adults.
PIDANA PENJARA BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF SISTEM HUKUM PIDANA EDUKATIF I Dewa Ayu Yus Andayani
Jurnal Yustitia Vol 12 No 1 (2018): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v12i1.172

Abstract

Penjatuhan pidana penjara merupakan upaya terakhir yang dilakukan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Pada dasarnya, penjatuhan pidana pembatasan kebebasan dapat menghambat tumbuh kembang anak, namun dalam hal anak telah melakukan kejahatan dan kekerasan, maka anak dapat dijatuhi pidana penjara. Meskipun demikian, pidana penjara yang dijatuhkan kepada anak wajib dilakukan berdasarkan pada prinsip-prinsip perlindungan anak. Prinsip-prinsip tersebut telah diatur dalam instrumen hukum nasional dan internasional. Penemaptan dan perlakukan terhadap narapidana anak harus dibedakan dengan narapidana dewasa. Pidana penjara yang dijatuhkan kepada anak mengarah pada sistem hukum pidana yang edukatif, dimana program-program yang dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak. Kebijakan pembinaan yang edukatif ini merupakan tanggung jawab pemerintah, swasta, dan masyarakat.
KEWAJIBAN HUKUM ORANG TUA DALAM MENCEGAH PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR I Dewa Ayu Yus Andayani
Jurnal Yustitia Vol 13 No 1 (2019): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v13i1.267

Abstract

Indonesia masih memiliki angka pravelensi yang tinggi terhadap jumlah perkawinan anak di bawah umur, terutama di pedesaan. Perkawinan anak di bawah umur merupakan masalah sosial dan masalah hukum yang berakibat negatif terhadap kehidupan anak yang melangsungkan perkawinan. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai dasar hukum kewajiban orang tua dalam pembatasan usia perkawinan bagi anak dan akibat hukum dilangsungkannya perkawinan di bawah umur. Orang tua memiliki kewajiban hukum untuk mencegah perkawinan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (1) c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perkawinan anak akan berakibat hukum berupa pidana terhadap orang yang melangsungkan perkawinan dengan anak sebagaimana yang diatur dalam Pasal 76D dan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan penyertaan kepada orang tuanya. Kontribusi orang tua dalam perkawinan anak menjadi dasar bagi pencabutan kekuasaan orang tua terhadap anak.