p-Index From 2021 - 2026
0.702
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Yustitia
geney srikusuma dewi
Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Judicial Preview (Upaya Menjamin Hak-Hak Konstitusional Warga Negara) geney srikusuma dewi
Jurnal Yustitia Vol 13 No 2 (2019): YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The high intensity of filing cases for judicial review to the Constitutional Court (MK) shows that the legislation product in Indonesia is still far from good. This indicates that the legislators are not able to implement the conception of the formation of good legislation and are not able to accommodate the interests of the people. In this context, this paper offers an idea to examine the constitutionality of a bill (RUU) in the Constitutional Court before it is ratified as a Law. This test is often referred to as Judicial Preview as a form of constitutionality checklist mechanism for the substance of a draft law before it is passed. This research uses the Normative method with a legislative and comparative approach. The results of this study indicate the relevance and opportunity of the Constitutional Court in providing verification of constitutionality values ​​to the bill before it is passed.
PRAKTIK JURISTOCRACY DI INDONESIA: Menakar Peran MK dalam Pengujian Undang-Undang geney srikusuma dewi
Jurnal Yustitia Vol 14 No 2 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena Juristocracy menjadi tren baru dalam praktik ketatanegaraan dimana MK menjadikan dirinya sebagai pembentuk kebijakan yang seharunya merupakan ranah dari lembaga pembentuk undang-undang. Pembenaran teoritis ini berkembang ketika MK ikut mengambil andil dalam suatu kebijakan yang diperoleh dari konsep Juristocracy. Fenomena yang mendunia ini menunjukkan adanya peralihan kewenangan mengubah kebijakan ke lembaga peradilan. Kondisi ini membuat MK harus mampu mengambil sikap secara aktif atau memilih untuk menahan diri. Penelitian ini mengkaji mengenai pendekatan yang dipilih MK untuk menahan diri untuk memeriksa kebijakan yang masuk dalam lingkup kewenangan diskresi dari pembentuk UU. Pendekatan ini kemudian disebut sebagai Judicial Restraint sebagai pilihan untuk mengantisipasi kekuasaan kehakiman (MK) untuk bertindak layaknya sebuah miniparliament. Kata Kunci : Juristocracy, Mahkamah Konstitusi, Kebijakan
MENATA SISTEM PERWAKILAN DUA KAMAR (BICAMERAL SYSTEM) YANG EFEKTIF DI INDONESIA geney srikusuma dewi
Jurnal Yustitia Vol 15 No 1 (2021): YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) adalah lembaga perwakilan yang lahir dari amandemen ketiga atas UUD NRI 1945. Bersama DPR, DPD diharapkan menjadi salah satu kamar dari sistem parlemen dua kamar dalam format baru perwakilan di Indonesia. Realitas menunjukkan restrukturisasi parlemen atas kehendak UUD menciptkan tiga pilar utama dalam kamar legislasi di Indonesia yakni yakni MPR-DPR-DPD. Secara konstitusional MPR bersifat insidental, DPR bersifat legislatif, sedangkan DPD bersifat co-legislatif. Pelaksanaan peran ketiga lembaga parlemen tersebut menimbulkan dinamika yang tidak seimbang. Diskriminasi peran, fungsi dan kewenangan dirasakan sangat mempengaruhi kualitas legislatif secara umum. Kesan bahwa DPD merupakan lembaga yang dibentuk setengah hati dalam gagasan parlemen semakin mencuat ditambah dengan pilihan sistem soft bicameralism telah mengaburkan sistem parlemen yang ada. Amanat reformasi untuk mempercepat pembentukan sistem parlemen yang kuat dan berimbang tidak dapat terwujud sebagai konsekuensi logis dari amandemen konstitusi setengah jadi. Penelitian ini mengunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian yang berfokus utama pada data sekunder yakni dengan teknik studi kepustakaan dengan mengolah data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan DPD tidak efektif dan tidak efisien dalam mosaik ketatanegaraan Indonesia dan solusi atas permasalahan tersebut adalah dengan mengamendemen Pasal pengaturan DPD dalam UUD NRI 1945. Selama masih mempertahankan pengaturan DPD dalam UUD NRI 1945 maka DPD akan tetap mencerminkan parlemen Indonesia dengan sifat soft bicameralism walaupun disebut sebagai lembaga negaea tetapi kedudukan tetap saja tidak setaea dengan DPR. Kata Kunci: DPD, Parlemen, dua kamar, soft bicameralism. Abstract DPD (Senate) is a representative institution that was born since the third amendment to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Together with the DPR, the DPD is expected to become one of the chambers of the two-chamber parliament system in a new form of representation in Indonesia. The fact shows that the restructuring of the parliament based on the will of the constitution gave birth to three main pillars in the legislative assembly in Indonesia, namely the MPR-DPR-DPD. Constitutionally the MPR is incidental, the DPR is legislative, while the DPD is co-legislative. The implementation of the roles of the three parliamentary institutions creates an unbalanced dynamic. Discrimination in roles, functions and authorities is felt to greatly affect the quality of the legislature in general. The impression that the DPD as an institution formed half-heartedly in the idea of ​​a parliament is increasingly sticking, coupled with the choice of a soft bicameralism system, has obscured the existing parliamentary system. The reform mandate to accelerate the formation of a strong and balanced parliamentary system cannot be realized as a logical consequence of the semi-finished constitutional amendments. This research uses a type of normative research with a statutory approach and a conceptual approach. Research that focuses on secondary data, namely literature study techniques by processing data qualitatively. The results show that the existence of the DPD is ineffective and inefficient in the Indonesian constitutional mosaic and the solution is to change the Article of the DPD Regulations in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The lenient nature of bicameralism even though it is called a state institution, its position is still incompatible with the DPR. Keywords: DPD, Parliament, two chambers, soft bicameralism
KARAKTERISTIK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (Tinjauan Terhadap Putusan Konstitusional Bersyarat (Conditionally Constititional) dan Putusan Inkonstitusional Bersyarat(Conditionally Unconstititional) geney srikusuma dewi
Jurnal Yustitia Vol 15 No 2 (2021): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian mengenai karakteristik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar berpijak pada tafsiran konstitusional inkonstitusional bersyarat. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Dari penelitian ini ditemukan bahwa dalam putusan-putusan MK yang masing-masing memiliki karakteristik model putusan konstitusional bersyarat (conditionally constitutional) dan model putusan inkonstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional) pada dasarnya model merupakan model putusan yang secara hukum tidak membatalkan dan menyatakan tidak berlaku suatu norma, akan tetapi kedua model putusan tersebut memuat atau mengandung adanya penafsiran (interpretative decision) terhadap suatu materi muatan ayat, pasal dan/atau bagian dari undang-undang ataupu nundang-undang secara keseluruhan yang pada dasarnya dinyatakan bertentangan atau tidak bertentangan dengan konstitusi dan tetap mempunyai kekuatan hukum atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Judicial Preview (Upaya Menjamin Hak-Hak Konstitusional Warga Negara) geney srikusuma dewi
Jurnal Yustitia Vol 13 No 2 (2019): YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v13i2.400

Abstract

The high intensity of filing cases for judicial review to the Constitutional Court (MK) shows that the legislation product in Indonesia is still far from good. This indicates that the legislators are not able to implement the conception of the formation of good legislation and are not able to accommodate the interests of the people. In this context, this paper offers an idea to examine the constitutionality of a bill (RUU) in the Constitutional Court before it is ratified as a Law. This test is often referred to as Judicial Preview as a form of constitutionality checklist mechanism for the substance of a draft law before it is passed. This research uses the Normative method with a legislative and comparative approach. The results of this study indicate the relevance and opportunity of the Constitutional Court in providing verification of constitutionality values ​​to the bill before it is passed.
PRAKTIK JURISTOCRACY DI INDONESIA: Menakar Peran MK dalam Pengujian Undang-Undang geney srikusuma dewi
Jurnal Yustitia Vol 14 No 2 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v14i2.494

Abstract

Fenomena Juristocracy menjadi tren baru dalam praktik ketatanegaraan dimana MK menjadikan dirinya sebagai pembentuk kebijakan yang seharunya merupakan ranah dari lembaga pembentuk undang-undang. Pembenaran teoritis ini berkembang ketika MK ikut mengambil andil dalam suatu kebijakan yang diperoleh dari konsep Juristocracy. Fenomena yang mendunia ini menunjukkan adanya peralihan kewenangan mengubah kebijakan ke lembaga peradilan. Kondisi ini membuat MK harus mampu mengambil sikap secara aktif atau memilih untuk menahan diri. Penelitian ini mengkaji mengenai pendekatan yang dipilih MK untuk menahan diri untuk memeriksa kebijakan yang masuk dalam lingkup kewenangan diskresi dari pembentuk UU. Pendekatan ini kemudian disebut sebagai Judicial Restraint sebagai pilihan untuk mengantisipasi kekuasaan kehakiman (MK) untuk bertindak layaknya sebuah miniparliament. Kata Kunci : Juristocracy, Mahkamah Konstitusi, Kebijakan
MENATA SISTEM PERWAKILAN DUA KAMAR (BICAMERAL SYSTEM) YANG EFEKTIF DI INDONESIA geney srikusuma dewi
Jurnal Yustitia Vol 15 No 1 (2021): YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v15i1.706

Abstract

Abstrak Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) adalah lembaga perwakilan yang lahir dari amandemen ketiga atas UUD NRI 1945. Bersama DPR, DPD diharapkan menjadi salah satu kamar dari sistem parlemen dua kamar dalam format baru perwakilan di Indonesia. Realitas menunjukkan restrukturisasi parlemen atas kehendak UUD menciptkan tiga pilar utama dalam kamar legislasi di Indonesia yakni yakni MPR-DPR-DPD. Secara konstitusional MPR bersifat insidental, DPR bersifat legislatif, sedangkan DPD bersifat co-legislatif. Pelaksanaan peran ketiga lembaga parlemen tersebut menimbulkan dinamika yang tidak seimbang. Diskriminasi peran, fungsi dan kewenangan dirasakan sangat mempengaruhi kualitas legislatif secara umum. Kesan bahwa DPD merupakan lembaga yang dibentuk setengah hati dalam gagasan parlemen semakin mencuat ditambah dengan pilihan sistem soft bicameralism telah mengaburkan sistem parlemen yang ada. Amanat reformasi untuk mempercepat pembentukan sistem parlemen yang kuat dan berimbang tidak dapat terwujud sebagai konsekuensi logis dari amandemen konstitusi setengah jadi. Penelitian ini mengunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian yang berfokus utama pada data sekunder yakni dengan teknik studi kepustakaan dengan mengolah data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan DPD tidak efektif dan tidak efisien dalam mosaik ketatanegaraan Indonesia dan solusi atas permasalahan tersebut adalah dengan mengamendemen Pasal pengaturan DPD dalam UUD NRI 1945. Selama masih mempertahankan pengaturan DPD dalam UUD NRI 1945 maka DPD akan tetap mencerminkan parlemen Indonesia dengan sifat soft bicameralism walaupun disebut sebagai lembaga negaea tetapi kedudukan tetap saja tidak setaea dengan DPR. Kata Kunci: DPD, Parlemen, dua kamar, soft bicameralism. Abstract DPD (Senate) is a representative institution that was born since the third amendment to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Together with the DPR, the DPD is expected to become one of the chambers of the two-chamber parliament system in a new form of representation in Indonesia. The fact shows that the restructuring of the parliament based on the will of the constitution gave birth to three main pillars in the legislative assembly in Indonesia, namely the MPR-DPR-DPD. Constitutionally the MPR is incidental, the DPR is legislative, while the DPD is co-legislative. The implementation of the roles of the three parliamentary institutions creates an unbalanced dynamic. Discrimination in roles, functions and authorities is felt to greatly affect the quality of the legislature in general. The impression that the DPD as an institution formed half-heartedly in the idea of ​​a parliament is increasingly sticking, coupled with the choice of a soft bicameralism system, has obscured the existing parliamentary system. The reform mandate to accelerate the formation of a strong and balanced parliamentary system cannot be realized as a logical consequence of the semi-finished constitutional amendments. This research uses a type of normative research with a statutory approach and a conceptual approach. Research that focuses on secondary data, namely literature study techniques by processing data qualitatively. The results show that the existence of the DPD is ineffective and inefficient in the Indonesian constitutional mosaic and the solution is to change the Article of the DPD Regulations in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The lenient nature of bicameralism even though it is called a state institution, its position is still incompatible with the DPR. Keywords: DPD, Parliament, two chambers, soft bicameralism
KARAKTERISTIK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (Tinjauan Terhadap Putusan Konstitusional Bersyarat (Conditionally Constititional) dan Putusan Inkonstitusional Bersyarat(Conditionally Unconstititional) geney srikusuma dewi
Jurnal Yustitia Vol 15 No 2 (2021): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v15i2.814

Abstract

Penelitian mengenai karakteristik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar berpijak pada tafsiran konstitusional inkonstitusional bersyarat. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Dari penelitian ini ditemukan bahwa dalam putusan-putusan MK yang masing-masing memiliki karakteristik model putusan konstitusional bersyarat (conditionally constitutional) dan model putusan inkonstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional) pada dasarnya model merupakan model putusan yang secara hukum tidak membatalkan dan menyatakan tidak berlaku suatu norma, akan tetapi kedua model putusan tersebut memuat atau mengandung adanya penafsiran (interpretative decision) terhadap suatu materi muatan ayat, pasal dan/atau bagian dari undang-undang ataupu nundang-undang secara keseluruhan yang pada dasarnya dinyatakan bertentangan atau tidak bertentangan dengan konstitusi dan tetap mempunyai kekuatan hukum atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.