Jurnal Yustitia
Vol 14 No 2 (2020): Yustitia

PRAKTIK JURISTOCRACY DI INDONESIA: Menakar Peran MK dalam Pengujian Undang-Undang

geney srikusuma dewi (Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai)



Article Info

Publish Date
26 Jan 2021

Abstract

Fenomena Juristocracy menjadi tren baru dalam praktik ketatanegaraan dimana MK menjadikan dirinya sebagai pembentuk kebijakan yang seharunya merupakan ranah dari lembaga pembentuk undang-undang. Pembenaran teoritis ini berkembang ketika MK ikut mengambil andil dalam suatu kebijakan yang diperoleh dari konsep Juristocracy. Fenomena yang mendunia ini menunjukkan adanya peralihan kewenangan mengubah kebijakan ke lembaga peradilan. Kondisi ini membuat MK harus mampu mengambil sikap secara aktif atau memilih untuk menahan diri. Penelitian ini mengkaji mengenai pendekatan yang dipilih MK untuk menahan diri untuk memeriksa kebijakan yang masuk dalam lingkup kewenangan diskresi dari pembentuk UU. Pendekatan ini kemudian disebut sebagai Judicial Restraint sebagai pilihan untuk mengantisipasi kekuasaan kehakiman (MK) untuk bertindak layaknya sebuah miniparliament. Kata Kunci : Juristocracy, Mahkamah Konstitusi, Kebijakan

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL YUSTITIA adalah Jurnal Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, yang menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran akademis di bidang ilmu hukum. YUSTISIA terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Mei dan Desember. Tujuan dari publikasi Jurnal ini ...