Zulkarnaen Zulkarnaen
Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PRESIDEN DI INDONESIA BERDASARKAN UUD 1945 Zulbaidah Zulbaidah; Zulkarnaen Zulkarnaen
VARIA HUKUM Vol 1, No 1 (2019): VARIA HUKUM
Publisher : Ilmu Hukum, Sharia and Law Faculty, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/vh.v1i1.5138

Abstract

Abstrak Persoalan pertanggungjawaban Presiden tidak dikemukakan secara jelas dan rinci di dalam UUD 1945, terutama pasca amandemen. Untuk memahami lebih lanjut tentang pertang­gungjawaban Presiden menurut UUD 1945 ini perlu dilakukan penelitian secara seksama dan mendalam. Tujuan penelitian yang menjadi focus penelitian ini adalah berkaitan dengan pertanggung­jawaban Presiden di Indonesiaa berdasarkan UUD 1945. Bentuk dan mekanisme dari pertanggung­jawaban Presiden menurut UUD 1945. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang diguna­kan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif, yaitu tentang pelak­sanaan fungsi pengawasan DPR terhadap Presiden. Fungsi peng­awasan DPR ditemukan beberapa kendala, yaitu kendala yuridis, kendala politis, dan kendala sosiologis. Langkah-langkah strategis dalam mengop­timal­kan fungsi pengawasan DPR terhadap Presiden (Pemerintah) dalam penye­lenggaraan pemerintahan. (1) perlu adanya penyederhanaan penge­lom­pokan politik (fraksi) di DPR (2) koalisi antar partai dilakukan atas dasar kesamaan platform politik di DPR, (3) memperkuat kapasitas par­lemen dalam fungsi pengawasan melalui pengadaan tenaga ahli yang profe­sional dan bersifat permanen; (4) penataan ulang pengaturan PAW bagi anggota DPR dengan perluasan kewenangan dan optimalisasi fungsi Badan Kehormatan DPR; dan (5) mengevaluasi kembali pelaporan hasil kun­jungan kerja anggota DPR agar memiliki dampak pada fungsi pengawasan DPR terhadap Pemerintah.