Dalam melaksaanakan pelayanan publik perlu adanya penerapan prinsip Good governance. Konsep Good governance muncul di karenakan kurang efektifnya kinerja aparatur pemerintah yang selama ini di percaya sebagai penyelenggara urusan publik. Good governan berasal darnduk bahasa Eropa yaitu Gubernare dan di adopsi ke dalam kedalam bahasa inggris menjadi Govern dengan makna Sternatau atau biasa di sebut dengan menyetir atau mengendalikan. Berkaitan dengan Judul penelitian yang saya lakukan adalah penerapan prinsip Good governance dalam pelayanan publik di kantor Kecamatan Maronge Kabupaten Sumbawa, dengan tujuan mengetahui penerapan prinsip-prinsip Good governance, faktor pendukung dan hambatan-hambatannya di dalam pelayanan publik. Penelitian ini di laksanakan di kantor Kecamatan Maronge Kabupaten Sumbawa dengan menggunakan metode penelitian Kualitatif Deskriptif , pengumpulan data di lakukan dengan cara wawancara, Obserasi, dan dokumentasi. Sedangkan narasumber dalam penelitian ini adalah Camat, staf/pegawai Kantor Kecamatan Maronge, dan masyarakat Kecamatan Maronge. Hasil penelitian menunjukan bahwa Prinsip Good governance di kantor Kecamatan Maronge secara umum berjalan cukup baik pada indikator Responsivitas, Efektivitas dan Efesien,Akuntabilitas. Sedangkan dua indikator lainnya yaitu Keadilan dan Transparansi belum maksimal, karena di dalam wawancara dengan masyarakat masih ada pegawai yang kurang disiplin, ada kekeliruan dalam pelayanan dan kurang transparan atau terbuka dalam memberikan informasi.