Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sering terjadi di Indonesia. Korupsi menjadi salah satu masalah karena mempunyai pengaruh besar terhadap perekonomian negara. Dalam masa pandemi seperti ini tidak menyurutkan tindakan korupsi yang dilakukan oleh aparatur negara. Artikel ini bertujuan untuk membahas jenis/bentuk korupsi, ciri-ciri korupsi, korupsi yang terjadi saat pandemi di Indonesia termasuk skor CPI Indonesia tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengolahan data studi literatur dari berbagai artikel ilmiah yang sesuai dengan pembahasan. Hasil penelitian dalam artikel ini adalah terdapat 7 jenis korupsi yaitu korupsi yang merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dan gratifikasi. Ciri-ciri korupsi yaitu dilakukan lebih dari satu orang, dilakukan secara rahasia, mengandung penipuan, mengkhianati kejujuran. Dalam keadaan pandemi seperti ini pun tindakan korupsi marak terjadi. Berdasarkan laporan Transparancy International, IPK Indonesia tahun 2020 mendapat skor 37 poin mengalami penurunan dari tahun 2019. Ada beberapa area dalam CPI yang harus diperhatikan serius 1) sektor ekonomi, investasi dan kemudahan berusaha 2) sektor penegakan hukum dan perbaikan birokrasi 3) integritas politik.