Pandemi Covid-19 berdampak pada turunanya perekonomian negardan menyebabkan banyak masyarakat miskin semakin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya sehari- hari. Dalam Peraturan Menteri Desa PDDT Nomor 6 Tahun 2020 dan PMK Nomor 50 tahun 2020 dijelaskan bahwa dalam rangka penanggulangan Covid-19, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk BLT Dana Desa yang diperuntukan bagi masyarakat miskin yang perekonomiannya terdampak wabah Covid-19. Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana Efektifitas Penyaluran BLT-DD Tahun Anggaran 2020 dalam Upaya Membantu Perekonomian Masyarakat Miskin Terdampak Covid-19 dengan dianalisis menggunakan teori efektifitas menurut Makmur (2015). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan untuk menentukan sampelnya menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data penelitian dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Lokus penelitian dilakukan di Desa Haruman kecamatan Leles Kabupaten Garut sedangkan fokus penelitian adalah efektivitas penyaluran BLT Dana Desa. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa efektifitas penyaluran BLT dana desa di Desa Haruman belum dapat dikatakan efektif, terbukti dari tidak tepatnya waktu penyaluran BLT dana desa kepada masyarakat, kurangnya transparansi Pemerintah Desa, serta kurang tepatnya sasaran penerima BLT Dana Desa. Namun manfaat BLT-DD sangat membantu, khususnya bagi keluarga penerima manfaat bantuan ini.