Putri Sarah
universitas pembangunan nasional "veteran" jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemakaian Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar Dalam Penyelesaian Kasus Persidangan Perdata Putri Sarah; Hindun Hindun
Jurnal Pembahsi (Pembelajaran Bahasa Dan Sastra Indonesia) Vol 11, No 2 (2021): Jurnal Pembahsi (Pembelajaran Bahasa Dan Sastra Indonesia)
Publisher : Universitas PGRI Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31851/pembahsi.v11i2.6727

Abstract

Masih banyak orang yang terkesan terjebak saat mereka berhadapan dengan hukum hanya karena penggunaan bahasa Indonesia yang belum tepat. Hal ini dapat ditemui dalam sebuah penyelesaian kasus persidangan perdata.  Pada penyelesaian perkara perdata sering ditemui pada istilah yang hanya diketahui oleh lembaga peradilan. Misalnya pada kata paten atau penggunaan bahasa asing seperti force majeure dan seiendes-sollen yang membuat orang awam sulit mengerti arti kata tersebut sehingga mengkibatkan maksud lain dari arti yang sebenarnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menginventarisasi dan mendeskripsikan karakteristik bahasa yang baik dan benar dalam bidang hukum yang digunakan dalam penyelesaian kasus persidangan perdata serta pengaruhnya terhadap dunia hukum. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan campuran, yaitu menggabungkan metode kualitatif dan kuantitatif, dengan teknik penyebaran angket dan studi pustaka.  Hasil penelitian ini menunjukkan beberapa ciri khas penggunaan tuturan bahasa hukum, struktur bahasa indonesia yang baik dan benar,dan pengaruh dari penggunaan bahasa hukum terhadap hasil penyelesaian perkara. Karakteristik tersebut diantaranya : pertama, penggunaan istilah asing oleh para praktisi hukum. Kedua, penerapan penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar yang perlu diterapkan oleh semua rakyat indonesia. Sehingga kelak akhirnya , suatu perkara dapat diselesaikan dengan menciptakan keadilan bagi semua pihak Kata Kunci : Bahasa Indonesia, Hukum,Mediasi,Perdata