New normal merupakan upaya untuk beradaptasi dalam pola perilaku baru yang dilaksanakan secara global dengan melaksanakan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan virus covid 19. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan konsep new normal terhadap sequence of service yang dilakukan pada 10 restoran kategori informal di kota Makassar. Berdasarkan analisis pada hasil observasi, wawancara dan dokumentasi maka dapat di simpulkan bahwa 10 restoran kategori informal yang ada di kota Makassar antara lain Ombak cafe and Resto, RM Bonelino, Waroeng Steak And Shake, Mie TITI daya, RM Lesehan Pak Dani, D Bridge Coffe, Restoran Sederhana, RM Buguri, Begos, dan Pak Tjomot. Restoran tersebut telah menerapkan konsep new normal pada sequence of service. Dari 10 restoran kategori informal diatas menerapkan konsep new normal terhadap sequence of service seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer pada saat melakukan pelayanan serta memberikan tanda penyekatan di kursi dan meja agar tetap ada jarak di antara tamu dan karyawan.New normal merupakan upaya untuk beradaptasi dalam pola perilaku baru yang dilaksanakan secara global dengan melaksanakan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan virus covid 19. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan konsep new normal terhadap sequence of service yang dilakukan pada 10 restoran kategori informal di kota Makassar. Berdasarkan analisis pada hasil observasi, wawancara dan dokumentasi maka dapat disimpulkan bahwa 10 restoran kategori informal yang ada di kota Makassar antara lain Ombak cafe and Resto, RM Bonelino, Waroeng Steak And Shake, Mie TITI daya, RM Lesehan Pak Dani, D Bridge Coffe, Restoran Sederhana, RM Buguri, Begos, dan Pak Tjomot. Restoran tersebut telah menerapkan konsep new normal pada sequence of service. Dari 10 restoran kategori informal di atas menerapkan konsep new normal terhadap sequence of service seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer pada saat melakukan pelayanan serta memberikan tanda penyekatan di kursi dan meja agar tetap ada jarak di antara tamu dan karyawan.